Nyabu di Tempat Dagang, Penjual Bunga di Surabaya Dibekuk Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Rungkut Surabaya membekuk Sukarno Hadi (48), warga Jalan Gadel Sarimadya 1 Surabaya, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pelaku adalah seorang penjual Bunga di Jalan Veteran Surabaya Timur. Dia terendus seringkali ‘nyabu’ di tempatnya berjualan bunga.
“Selain dipakai sendiri, diduga sabu itu akan dijual belikan kembali oleh pelaku,” kata Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami, Senin (26/3/2018).
Sukarno dibekuk pada Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelaku berada di pojok kios bunga miliknya.
“Saat itu narkotika jenis sabu yang ada padanya, sengaja dijatuhkan dari tangan kanannya untuk mengelabuhi petugas,” tambah Esti.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Rungkut beserta barang bukti dua poket sabu berat total 2,5 gram.