FaktualNews.co

Dua Wanita Asal Nganjuk Kepergok Ngutil Barang di Alfamart Ngawi

Kriminal     Dibaca : 1789 kali Penulis:
Dua Wanita Asal Nganjuk Kepergok Ngutil Barang di Alfamart Ngawi
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Dua wanita pelaku pencurian asal Nganjuk yang diamankan di Ngawi

NGAWI, FaktualNews.co – Dua orang perempuan diamankan aparat Polres Ngawi, Jawa Timur. Lantaran, keduanya tertangkap basah saat ngutil barang dagangan di sebuah swalayan di wilayah tersebut.

Keduanya yakni Melly Astuti (19) warga Desa Kutorejo, Kecamatan Bagor, dan Rindi Seviana (19) warga Desa/Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Mereka nekat mengambil barang dagangan di swalayan yang buka 24 jam itu.

Aksi keduanya terungkap saat Jumat (13/4/2018), sekira pukul 22.00 WIB, dua wanita tersebut memasuki toko Alfamart yang berada di Jl Basuki Rahmad, Kabupaten Ngawi. Belakangan diketahui, aksi keduanya sudah direncanakan sebelumnya.

Setelah kedua wanita berada di dalam toko swalayan tersebut yang secara kebetulan juga ada beberapa pembeli di dalam toko itu, dua pelaku langsung memasukan barang yang diambil dari rak toko tersebut dan dimasukan ke dalam tas yang sudah dipersiapkan.

Selanjutnya, kedua gadis cantik itu keluar begitu saja tanpa membayar. Padahal perbuatan kedua wanita itu terekam dan terpantau di CCTV pengawas. Akhirnya karyawan swalayan tersebut menghadang kedua wanita tersebut.

Setelah digeledah di dalam tas ditemukan beberapa barang. Ironisnya dari pengakuan kedua pelaku bahwa barang yang berada di dalam tasnya tersebut bukan hanya hasil jarahan dari swalayan tersebut akan tetapi sebelumnya telah berhasil menjarah di toko swalayan yang berada di daerah Tawun.

“Memang kedua pelaku telah mengambil barang tanpa membayar di dua toko swalayan. Kemudian karyawan toko melaporkan pada anggota Satlantas yang sedang bertugas tidak jauh dari toko swalayan itu,” jelas Kassubag Humas Polres Ngawi pada FaktualNews.co AKP Eko Setyo Martono, Senin (16/4/2018).

Akhirnya kedua wanita tersebut digelandang dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya di Polres Ngawi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diinapkan di hotel prodeo Polres Ngawi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin