JOMBANG, FaktualNews.co – Ulah debt collector atau penagih utang yang menarik paksa kendaraan ditengah jalan, dikeluhkan nasabah PT. Mandiri Tunas Finance Mojokerto, Jawa Timur.
Rizal Eka Hermawan (28) , warga Dusun Semaden, Desa Kepuhdoko, Tembelang, Jombang mengancam akan menempuh jalur hukum dan melaporkan PT. Mandiri Tunas Finance Mojokerto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Surabaya.
Karena PT Mandiri Tunas Finance diduga menggunakan jasa debt collector dari PT Tiur Mandala Jaya untuk menarik kendaraan nasabah.
“Lembaga pembiayaan dilarang menggunakan jasa pihak ketiga atau debt collector,” tandas Anang Fachrurrodhi , Sekretaris LBH Forum Rembug Masyarakat Jawa Timur (FRMJ) yang mendampingi nasabah korban perampasan kendaraan debt collector.
Pihaknya akan segera melaporkan peristiwa perampasan yang dilakukan oleh debt collector terhadap kendaraan kliennya ke kantor kepolisian resort solo sebab tempat kejadian perkara atau locus delicti berada di Solo dan juga akan melaporkan PT. Mandiri Tunas Finance Mojokerto yang diduga menggunakan jasa debt collector dari PT. Tiur Mandala Jaya Sidoarjo untuk menarik kendaraan milik kliennya ke OJK
“Biar ada sanksi. Karena tindakan menarik menarik kendaraan nasabah secara paksa telah menyalahi aturan,” tandas Anang.
Ia menuturkan penarikan kendaraan dengan jasa debt colector itu dialami Rizal karena menunggak kredit 2 bulan. Mobil miliknya dirampas debt collector saat kendaraannya dipinjam oleh rekannya Ronny Harianto (39), warga Lamongan, di Solo Jawa Tengah .
“Mobil dirampas secara paksa di depan sebuah kafe yang terletak Jalan Rajiman Solo oleh 2 orang dept collector yang mengaku dari mitra leasing ,” jelasnya.
Sementara Ronny Harianto (39) menjelaskan bahwa mobil Toyota Avanza warna hitam yang dipinjamnya dari Rizal dirampas secara paksa oleh 2 orang dept collector yang mengaku dari mitra leasing di depan sebuah cafe Jalan Rajiman, Solo sekira jam 11.00 wib pada Rabu 18 april 2018 .
“Awal kejadiannya , saya keluar dari hotel , tujuannya mau pulang , lalu saya ada janji ketemuan dengan teman saya yang dari Madiun , lalu kita ngopi di kafe seberang hotel di jalan Rajiman kira-kira berjarak 200 meter dari hotel, saat ngopi saya didatangi 2 orang yang tiba-tiba mendadak dan bertanya kepada saya. Anda Rizal? lalu saya jawab , bukan saya Rony! Dengan membawa dan menunjukkan surat tugas penarikan unit kepada saya, lalu salah satu debt collector yang mengaku bernama Jenry tersebut meminta mobil yang saya kendarai lalu akan digiring ke kantor namun saya tetap ngotot tidak mau menyerahkan mobil karena saya curiga surat tugas yang ditunjukkan oleh debt collector yang bernama Jenry tercantum nama Amir bukan jenry lagipula urusannya dengan rizal sebagai pemilik mobil bukan dengan saya, lalu debt collector yang pakai anting bentak –bentak saya lalu mengambil kunci mobil yang ada di meja kemudian membawa saya dan mobil milik Rizal ke leasing PT. Mandiri Tunas Finance yang terletak di daerah Manahan Solo , dan saya disodori surat penyerahan kendaraan tapi saya tidak mau tanda tangan , lalu saya buat surat menitipkan kendaraan milik rizal yang ditahan leasing dan surat itu saat masih saya bawa , akhirnya saya menghubungi Rizal untuk menyelesaikan permasalahan mobilnya dengan leasing ,lalu saya kembali pulang ke jombang dengan menggunakan kereta api,” jelas Rony, Minggu (22/4/2018).
Terpisah , Rizal Eka Hermawan , pemilik mobil mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung ke pihak costumer service leasing PT. Mandiri Tunas Finance Mojokerto. Namun anehnya pihak leasing tidak mengetahui peristiwa penarikan mobilnya .
“Di kantor leasing Mandiri Tunas Finance mojokerto saya menanyakan keberadaan kendaraan saya , ternyata dari pihak leasing sendiri tidak tahu menahu proses penarikan mobil saya oleh leasing , meski masih terlambat 2 bulan saya sudah berupaya membayar angsuran tapi anehnya kok sudah diblokir? Saya merasa dirugikan , saya melalui pengacara saya akan menempuh jalur hukum,” ancamnya.
Hingga berita ini ditulis redaksi FaktualNews.co masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak leasing PT Mandiri Tunas Finance Mojokerto.