FaktualNews.co

Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Oknum PNS Ini Masih Aktif di Pemkab Jombang

Birokrasi     Dibaca : 1171 kali Penulis:
Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Oknum PNS Ini Masih Aktif di Pemkab Jombang
PNS korup

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang perempuan asal Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sempat senang kala dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas namanya. Namun, saat dicek ternyata SK yang dia terima palsu.

Korban terlanjur menyerahkan uang senilai Rp 150 juta kepada oknum PNS berinisial BTH, yang berdinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada November 2014.

Wanita itu tidak berani melaporkan kasus penipuan CPNS yang menimpanya ke rana hukum, karena takut uang ratusan juta yang ia setorkan tidak akan kembali.

Sementara BTH pun sampai saat ini masih aktif bekerja di Dinas terkait, tanpa adanya sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi FaktualNews.co dari Rp 150 juta yang disetorkan korban ke oknum PNS itu, baru dikembalikan atau dicicil sekitar Rp 25 juta pada bulan Februari 2018 kemarin.

Hal itu dibenarkan, Kepala Dispenda Jombang Ilham Hero saat dikonfirmasi FaktualNews.co pada Rabu (2/5/2018). Ia tidak menampik jika oknum bawahnya telah melakukan penipuan CPNS menggunakan SK Pengangkatan palsu.

Namun ditegaskan Ilham, jika permasalahan itu sudah ada penyelesaian diantara kedua belah pihak.

“Iya. Kelihatannya sudah ada penyelesaian kedua belah pihak,” jelasnya singkat.

Apa yang dialami wanita asal Wonosalam di atas juga pernah menimpa perempuan asal Tembelang sebut saja Lusi. Namun uang yang diberikan kepada oknum PNS di Pemkab Jombang tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 2 juta.

Ironisnya, dengan memanfaatkan berbagai imning-imning dan janji akan adanya kenaikan jabatan menjadi PNS suatu hari nanti bagi tenaga honorer. Maka Lusi pun tertarik dan dengan mudah percaya perkataan calo tersebut. Akhirnya ia pun menuruti segala macam persyaratan yang diajukan si calo termasuk memberikan sejumlah uang.

“Dulu selepas saya lulus kuliah, ada tetangga baru saya seorang PNS yang kantornya sekitar Kebon Rojo Jombang, menarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer di kantor tempat ia bekerja. Awalnya saya kurang tertarik, namun pada akhirnya dia mengatakan jika menjadi tenaga honorer suatu saat secara bertahap bisa naik pangkat menjadi PNS, maka membuat saya berpikir dua kali. Sampai akhirnya saya percaya, memenuhi semua dokumen administrasi dan membayar dana admin sebesar Rp 2 juta,” kata dia kepada FaktualNews.co beberapa waktu lalu.

Merasa ditipu, Lusi pun mencari keberadaan si oknum PNS itu dan mengancam akan memperkarakan permasalahan tersebut, jika uang yang ia berikan tidak dikembalikan.

“Karena saya ancam, akhirnya uang dikembalikan tapi hanya Rp 1.8 juta saja,” aku Lusi.  (Elok Fauria/Adi Susanto/Arief)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul