FaktualNews.co

Kasus Korupsi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 12 Orang

Kriminal     Dibaca : 1234 kali Penulis:
Kasus Korupsi Bupati Mojokerto, KPK Periksa 12 Orang
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Seorang pejabat Pemkab Mojokerto sebelum menjalani pemeriksaan KPK di Mapolresta Mojokerto, Sabtu (5/5/2018).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) dengan memeriksa 12 orang di Mapolresta Mojokerto, Sabtu (5/5/2018) siang.

12 orang tersebut, diantaranya Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Anik dan Ahmad Feri staf Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Lutfi Arianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya itu, Dody, Staff Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Lutfi dan Johan Iskandar staf bagian umum Pemkab Mojokerto juga diperiksa KPK.

Penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta ke Mapolresta Mojokerto untuk diperiksa. Pihak-pihak swasta tersebut, yakni Nono S Hudianto, Khamid, H Zaini, Widyotomo dan Putri.

Tampaknya, KPK masih terus mendalami adanya dugaan perkara lain yang bakal menyeret bupati dua periode itu.

Usai ‘mengorek’ keterangan belasan pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto, Satgas Komisi Antirasuah kembali melakukan penyitaan. Tak hanya dokumen dari para pejabat, sebanyak 16 mobil diamankan dari showroom Rizki Motor di Jalan Gajah Mada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat 4 April 2018 malam.

Showroom tersebut merupakan milik Nono Santoso Harianto. Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu, dalam rilisnya menyebut ada 31 lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik. Beberapa tempat diantaranya merupakan milik keluarga dan orang dekat Mustofa berinisial Nn. Diduga Nn merupakan Nono Santoso Harianto.

Belum diketahui secara pasti apakah penyitaan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi perizinan dan pemanfaatan tata ruang pendirian menara telekomunikasi atau kasus dugaan penerimaan fee dari sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Mojokerto. Ataukah ada temuan kasus lain dalam perjalannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul