Gerebek Arena Dadu di Gresik, Bandar Beromset Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
GRESIK, FaktualNews.co – Arena perjudian dadu di persawahan Desa Munggugebang Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik akhirnya diobrak polisi. Dari 10 pemain yang berada di lokasi hanya satu yang tertangkap yakni bandar dadu berinsial S (45) warga setempat.
Kapolsek Benjeng AKP Zamzami mengatakan, penggerebekan ini dilakukan saat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kala itu, petugas mendapatkan informasi adanya permainan dadu di area persawahan.
“Dari info itu anggota kami lalu meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Satu orang kita amankan, sedangkan sembilan orang lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas,” ujar Zamzami.
Meski lokasinya berada di pedesaan, lanjut Zamzami, namun omset dari permainan dadu ini cukup lumayan besar dengan nominal jutaan rupiah. “Barang bukti uangnya saja ada Rp 2 juta lebih, belum lagi yang dibawa pemain yang kabur,” katanya.
Selain uang tunai polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya. Antara lain selembar gambar dadu, tiga mata dadu, satu kaleng mengocok dadu, sebuah dompet kecil penyimpan mata dadu, satu lampu senter dan sebuah batu.
Kini tersangka telah diamankan dan akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan menggunakan taruhan uang. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan tersangkanya sudah kita tahan,” paparnya.