Kepergok Mencuri, Pria Asal Bojonegoro Diikat di Pilar Teras Rumah Warga
TUBAN, FaktualNews.co – Apes menimpa Idam Kholid (38). Residivis pencurian asal Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ini ketangkap basah pemilik rumah saat melancarkan aksi pencurian, Jumat (15/6/2018). Ia pun lantas diikat di pilar teras rumah.
Aksi pencurian itu terkuak saat pemilik rumah Tarmuji (56), warga Dusun Mlaten, Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pulang dari masjid usai menunaikan ibadah salat Jumat. Ketika itu ia memergoki pelaku sedang mengacak-acak rumahnya yang dalam kondisi kosong.
“Saat pulang, pemilik rumah memergoki pelaku ada di rumahnya. Lalu ketika ditanya, jawaban pelaku berbelit-belit, hingga akhirnya korban memanggil warga dan langsung diamankan oleh warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Purwanto, Sabtu (16/6/2018).
Saat diamankan, dari tangan pelaku didapati sebuah dompet warna hitam yang didalamnya berisi uang tunai senilai Rp 1.162.000. Dompet tersebut merupakan miliki anak Tarmuji. Selain mengamankan uang tunai, dari tangan pelaku juga turut diamankan besi pencukit dengan panjang sekira 20 cm.
“Barang bukti kita amankan, besi digunakan untuk mencongkel pintu, karena saat itu semua dikunci,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaku ini merupakan seorang residivis. Sehingga, aksi pencurian itu sudah dilakukannya beberapa kali. Saat ini pelaku juga diamankan di Mapolres Tuban guna dilakukan penyelidikan. Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah diperiksa, untuk pengembangan kasus tersebut.
“Dia residivis, sebelumnya pernah ditahan atas kasus yang sama. Kita jerat pasal 362 KUHP, ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.