Kenakan Seragam Hansip, Satu Keluarga di Surabaya Pesta Sabu Usai Pilgub
SURABAYA, FaktualNews.co – Ada fenomena baru dalam hal peredaran Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) di Surabaya, ini setelah jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap enam orang saat pesta sabu berinisial GU (21), AR (58), SA (38), JU (26) dan MS (27) serta SAN (52).
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti mengatakan, fenomena tersebut adalah peredaran Narkoba yang terjadi di tengah-tengah keluarga dan melibatkan tetangga dekat.
“Kami menemukan beberapa kali kasus seperti ini, misalnya satu keluarga dua sampai tiga tersangka. Ada yang satu tersangka yang sudah di Lapas,” kata Suparti, Sabtu (30/6/2018).
Bahkan tempat yang digunakan para pengguna untuk melakukan pesta sabu, disebutkan Suparti, kerap dilakukan di rumah, gang-gang dan di ponten, yang berada di tengah-tengah permukiman.
Sementara kasus ini, keenamnya diketahui menggelar pesta sabu di rumah MS. Yang berada di jalan Kendangsari XII, Surabaya.
“Mereka lakukan usai melakukan pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara),” singkatnya.
Salah satu pelaku saat ditangkap, masih mengenakan seragam Hansip.
Barang bukti yang diamankan petugas BNNK Surabaya, sabu dengan berat 0.84 gram beserta alat hisap.
Suparti menghimbau agar masyarakat lebih peka kondisi sekitar, karena ancaman dan bahaya penggunaan Narkoba oleh masyarakat saat ini makin mengkhawatirkan.
“Kepekaan masyarakat ini dibutuhkan, terutama di pemukiman padat penduduk, faktor ekonomi lemah juga menjadi pengaruh maraknya penggunaan Narkoba,” tutupnya.