FaktualNews.co

Rapat Pleno KPU Situbondo Diwarnai Aksi Protes

Politik     Dibaca : 1252 kali Penulis:
Rapat Pleno KPU Situbondo Diwarnai Aksi Protes
FaktualNews.co/Fatur/
Rapat pleno penghitungan Pilgub Jatim di KPU Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Berdasarkan hasil pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno menang atas Paslon Khofifah-Emil Dardak, Rabu (4/7/2018).

Dalam rapat pleno KPU yang berlangsung di GOR Situbondo itu, disaksikan langsung oleh Bupati Dadang Wigiarto dan Wabup Yoyok Mulyadi. Hasilnya Paslon dengan nomor urut 1 memperoleh sebanyak 138.174 suara, sedangkan Paslon nomor 2 memperoleh sebanyak 172.084 suara, dari jumlah total suara sah sebanyak 310.222 suara.

Pantauan FaktualNews.co dilapangan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 di KPU Kabupaten Situbondo sempat tertunda selama 15 menit. Itu terjadi lantaran salah satu PPK di Kabupaten Situbondo membawa kotak suara yang salah.

Selain itu, pelaksanaan rekapitulasi hasil Pilgub Jatim di KPU Kabupaten Situbondo, sempat diwarnai adanya aksi protes, yang dilakukan saksi Paslon nomor urut 2. Lantaran adanya selisih jumlah DPT di salah satu PPK di Kabupaten Situbondo. Meski demikian, rekapitulasi hasil Pilgub Jatim berjalan sukses.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, kesalahan isi kotak suara tersebut merupakan milik Kecamatan Banyuputih. Di dalam kotak hasil rekapitulasi suara, berisi daftar pemilih. “Sehingga kami skorsing untuk memastikan tidak ada kesalahan lagi di kotak suara yang lain,” ujarnya.

Saat diskorsing, KPU bersama PPK mengecek isi kotak suara. Setelah dipastikan isinya tidak ada yang salah, rekapitulasi kembali dilanjutkan. Selain itu, sempat terjadi protes dari saksi paslon nomor urut 2, Gus Ipul-Puti. Protes dilayangkan karena ketidakcocokan DA1 yang dipegang KPU dengan DA1 yang dipegang saksi.

“Tetapi sudah tidak ada masalah. Hanya kesalahan satu titik yang dianggap salah semua,” kata Marwoto.

Kesalahan ini terjadi di kotak suara PPK Arjasa. Karena itu, saksi paslon nomor urut 2 melayangkan protes, dan meminta PPK Arjasa mengehentikan penghitungan. Akhirnya, sambil menunggu perbaikan, penghitungan dilanjutkan PPK kecamatan lain.

Marwoto mengatakan, secara umum, tidak ada persoalan. Masalah-masalah yang sempat terjadi karena permasalahan administrasi saja. Itupun tidak sampai berdampak terhadap perubahan angka. “Lainnya tidak ada, sudah clear semua,” terangnya.

Sementara itu, hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Situbondo, perolehan suara masing-masing paslon sama dengan yang dikirim KPU Situbondo ke KPU RI beberapa waktu lalu. Khofifah-Emil memperoleh 138.174 suara atau 44,54 persen . Sedangkan Gus Ipul-Puti mendapatkan 172.048 suara atau 55,46 persen.

Bukhari, saksi Paslon nomor urut 2 mengatakan, pihaknya menemukan ada kesalahan penempatan pada kolom pemilih laki-laki dengan perempuan. Seharusnya, terisi pemilih laki-laki, malah diisi pemilih perempuan. “Saya sangat menyesalkan hal ini,” ujarnya.

Menurutnya, meski selisih satu suara DPT itu langsung bisa diselesaikan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Sebab, petugas di lapangan harus bekerja dengan profesional. “Berarti ada kesalahan dari PPK cara memberikan bimtek ke KPPS,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin