FaktualNews.co

Sebagai Zona Bebas Korupsi, Kejari Situbondo Dikunjungi Kejaksaan Agung

Hukum     Dibaca : 1209 kali Penulis:
Sebagai Zona Bebas Korupsi, Kejari Situbondo Dikunjungi Kejaksaan Agung
FaktualNews.co/Fatur/
Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara RI Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas, saat meninjau pelayanan publik di Kantor Pemkab Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co- Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI, Elvis Johnny, Kamis (19/7/2018) meninjau Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).

Elvis Johnny mengatakan, jika kedatangan tim perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kantor Kejari Situbondo, dalam rangka evaluasi dan internalisasi ‘road map’ reformasi Kejagung RI mulai Tahun 2015-2019 sebagai zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.

Menurutnya, Kejari Situbondo, termasuk dalam enam nominasi daerah yang memenuhi syarat untuk masuk dalan zona WBK dan WBBM. Diantaranya Kejari Gianyar, Surakarta, Deli Serdang, Belitung dan Serang. “Kejari Situbondo menurut kami salah satu daerah yang unggul dari segi pelayanan, inovasi yang bekerjasama dengan berbagai instansi. Karena kami sebelumnya sudah mendatangi tiga wilayah. Namun yang saya lihat Kejari Situbondo masih unggul dari tiga wilayah tersebut diatas,”ujar Elvis.

Elvis menambahkan, untuk menindaklanjuti kunjungan kali ini, pada Agustus dan September mendatang akan
ada tim survei independen yang akan mendatangi Kejari Situbondo. “Untuk itu saya mohon do’a restu kepada masyarakat Situbondo, sebab apabila Kejari Situbondo lolos menjadi daerah zona wilayah WBK. Maka secara otomatis akan berdampak bagi masyarakat dan Pemkab Situbondo,”bebernya.

Sementara itu, Agus Uji Hantara, Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara RI Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas mengapresiasi program-program inovasi dan pelayanan Kejari Situbondo, yang di lakukan dalam satu tahun terakhir ini.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Kejari Situbondo, utamanya Kasi Pidum itu sangat luar biasa. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, Kejari Situbondo bisa bersenergi dengan Pemkab Situbondo dan Swasta. “Pelayanan yang telah dilakukan Kejari Situbondo, benar-benar sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Agus.

Agus mengatakan, bukan hanya permasalahan hukum yang dapat dilayani dengan baik oleh Kejari Situbondo. Namun transparansi keterbukaan pelayanan publik juga sangat menguntungkan masyarakat. “Pelayanan antar tilang dan antar barang bukti hanya dimiliki oleh Kejari Situbondo. Untuk itu, saya mengapresiasi langkah langkah inovasi pelayanan publik yang mudah dan transparan tersebut,” ujarnya.

Asdep Menpan RB juga mengapresiasi kerjasama Kejari Situbondo dengan pihak Pemkab Situbondo, Polres dan swasta. “Langkah kerjasama ini sangat bagus. Lebih-lebih kerja sama dengan PT POS, Joker dan Grab yang mengantarkan barang bukti tilang ke rumahnya masing-masing. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke Kejari Situbondo, karena Grab dan Joker yang akan mengantarnya” paparnya.

Kepala Kejari Situbondo Nur Salmet mengaku sejak setahun terakhir ini, pihaknya memang sudah mempersiapan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Jaksa dan pegawai Kejaksaan. “Setiap Jaksa dan pegawai di Kejari Situbondo, saya minta untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang bebas korupsi,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags