Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Lamongan Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak
LAMONGAN, FaktualNews.co – Kawanan spesialis pencurian rumah kosong di Lamongan berhasil diringkus aparat kepolisian resort (Polres) setempat, satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
Para pelaku diketahui berinisial, MM (33), warga Dusun Jagran, Desa Kawistolegi, Kecamatan Karanggeneng, AI (27) dan FA (30), keduanya warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama, mengatakan dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
“Mereka berhasil kita tangkap, setelah laporan korban warga Desa Godog Kecamatan Laren,” jelasnya, Kamis (26/7/2018).
Menurut Imara, para pelaku menyatroni rumah salah satu warga Desa Godog, pada bulan Mei 2018 lalu ketika ditinggal salat tarawih. Sepulang dari masjid, korban melihat jendela tengah dan belakang serta pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Pintu almari juga terbuka, setelah dicek ternyata barang miliknya diketahui telah hilang.
Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman selama 7 tahun kurungan penjara.