Didatangi Wakil Rakyat Kota Mojokerto, DPRD Trenggalek Belajar Tingkatkan Kesejahteraan Guru
TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD Trenggalek mendapatkan Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Mojokerto. Kunker tersebut terkait pembahasan regulasi pendidikan, sekaligus menjadi atensi masukan baru, Senin (20/8/2018).
“Kunker dari Kota Mojokerto terkait regulasi pendidikan sangat tepat. Saat ini, kita juga masih menyusun draf perda tentang pendidikan, maka kita perlu belajar,” ucap Sukarodin anggota DPRD Trenggalek.
Jika di Kota Mojokerto, dengan menggunakan APBD Pemkot, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tetap Tetap (GTT) sudah mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sementara untuk Kabupaten Trenggalek, saat ini masih Rp 12.500 perjam. Namun rencana di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah Rp 25.000 perjam.
“Karena bagaimanapun, mereka merupakan pejuang pendidikan kalau tidak diperjuangkan ya terasa naif. Sedangkan saat ini perda tersebut masih dalam tataran pembahasan di tim penyusun,” imbuhnya.
Menurut Sukarodin, paling tidak ada kenaikan 30% dan tentang perencana akan mengundang tim kemenag dengan agenda rembuk bareng tentang agenda yang dimaksud.
“Lebih tepatnya untuk GTT Trenggalek dari APBD selama ini masih memberi Rp 12.500 kalau PTT Rp 200 ribu perbulan. Dan nanti untuk PTT akan naik diangka Rp 250 ribu perbulan disitu kan masih jauh dari UMK,” jelasnya.
Ditambahkan, inspirasi dari Kota Mojokerto ini akan menjadi manfaat yang mengarah pada guru. “Kunker tadi juga sharing tentang perda pendidikan kita yang saat ini di Trenggalek masih mencakup perda pendidikan di Dinas saja dan selanjutnya akan dimasukkan juga dari kemenag,” tandasnya.