Kriminal

Dua Jambret Dibekuk Tim Antibandit Polsek Sukolilo Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang jambret diringkus aparat Polsek Sukolilo. Lantaran ketangkap basah merampas milik salah seorang warga di di Jalan Raya Kejawan Putih Tambak Surabaya.

Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani mengatakan, dua orang jambret tersebut yakni berinisial MK (20) dan MS (19) warga Jalan Medokan Semampir, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk usai menjambret handphone milik Daniel Fernando (26) warga Jalan Kapas Lor, Kota Surabaya.

“Iya benar, ada jambret, dua pelakunya sudah tertangkap,” ujarnya Kapolsek Sukolilo, Kamis (23/8/2018).

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Xiaomi warna putih yang merupakan hasil dari menjambret. Kedua pelaku ini telah berencana akan menjual ponsel hasil rampasan tersebut lalu uangnya dibagi sama rata untuk keperluan pribadinya.

“Saat ini pelaku jambret masih kami periksa terkait dugaan adanya lokasi perampasan ponsel di berbagai tempat,” tandasnya.