Beraksi di Empat TKP, Pelaku Curat Asal Bondowoso Diringkus
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), yang diwilayah barat Kabupaten Situbondo. Ia adalah Anthoni (49), warga Desa Pejaten, Kecamatan Kota, Bondowoso.
Residivis kambuhan yang diketahui terlibat dalam aksi Curat pada empat TKP diwilayah hukum Polsek Suboh, Kabupaten Situbondo itu, ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polres setempat.
Petugas juga berhasil mengungkap dan menangkap penadah hasil barang curiannya, yakni Aan Setiawan (40), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Dari rumah tersangka Aan Setiawan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah barang bukti hasil curat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah tersangka Aan Setiawan masing-masing adalah, dua laptop merek Toshiba dan Accer, dan empat buah Ponsel, merek Oppo, Advan dan Nokia. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya, dua tersangka dan sejumlah BB langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, penangkapan pelaku Curat bernama Anthoni dan Aan Setiawan selaku penadah barang hasil curian itu, berdasarkan laporan empat orang korban diwilayah barat Kabupaten Situbondo.
Setelah mendapat laporan petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Selain itu, petugas juga memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku Curat pada empat TKP diwilayah Polsek Suboh. Petugas akhirnya menangkap pelaku dan penadahnya. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Sehingga atas laporan tersebut, petugas menangkap kedua tersangka tersebut, setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan. Selain itu, satu tersangka berinisial WT masih dalam pengejaran. Sebab, saat akan ditangkap di rumahnya, tersangka berhasil kabur,” kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo.