FaktualNews.co

Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejaksaan Akan Panggil Wali Kota Pasuruan

Hukum     Dibaca : 1143 kali Penulis:
Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejaksaan Akan Panggil Wali Kota Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan, Siswono.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Orang nomor satu di Kota Pasuruan ini, disinyalir terkait mark up pengadaan pembebasan lahan untuk kantor Kecamatan Panggungrejo, sebesar Rp 2,9 miliar pada tahun 2016 lalu.

Bahkan, Korps Adhyaksa sudah siap menyimpulkan dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama ini. Informasinya, dalam minggu ini Kejari akan menyampaikan hasil pulbaket dan puldata selama ini.”Kami sudah memintai keterangan panitia pembebasan lahan itu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Pasuruan, Siswono, saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).

Pihaknya juga masih menyelidiki kasus tersebut hingga saat ini. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kata Siswono, ada beberapa pihak yang sudah diperiksa selama proses pulbaket dan puldata.”Jika dalam prosesnya perlu memintai keterangan pak Setiyono, selaku Wali Kota, tak tertutup kemungkinan bisa dilakukan untuk melengkapi data,” ungkapnya.

Dijelaskan kemungkinan minggu ini akan gelar perkara dan akan disimpulkan, apakah sudah memenuhi unsur korupsi atau tidak. Karena masih dibutuhkan kecermatan termasuk akan memanggil bagian keuangan, bagaimana proses pengeluaran keuangan dan hingga ditemukan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga menerbitkan rekomendasi agar dana kelebihan harus dikembalikan.

Sayangnya, Siswono enggan membocorkan sedikit dari hasil pulbaket dan puldata selama ini. Yang jelas, ia sudah memeriksa kurang lebih 10 orang dalam perkara ini. Bahkan, kata dia, hingga hari ini, pihak kejaksaan termasuk dirinya belum mendapatkan salinan ataupun bukti pengembalian uang kelebihan dari pengadaan tanah senilai Rp 2,9 miliar ini.

Siswono menambahkan, kalau pihaknya akan menuntaskan kasus yang jadi perhatian masyarakat ini secara transparan.”Kami juga melihat perkembangan dan membaca berita di koran kalau uang kelebihan dalam pembelian tanah itu sudah dikembalikan ke negara. Tapi, itu belum diserahkan ke kami hingga hari ini. Kami pastikan ada kesimpulan minggu ini,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags