Pria Asal Jombang Pukul Kepala Suami Mantan Istrinya dengan Palu di Trenggalek,
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Hanya karena permasalahan sepele, Sholachudin (41), warga Dusun Kayen, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, nekat memukul kepala Komarudin (35), warga Desa/Kecamatan Munjungan, Trenggalek, menggunakan palu.
Akibat perbuatan ini, korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bertamu ke rumah korban dengan keperluan menanyakan anaknya yang dijemput oleh korban.
“Jadi anaknya Sholachudin (tersangka) ini dijemput korban dari salah satu pondok pesantren di Jombang dan di bawa ke Munjungan tanpa sepengetahuannya,” jelas Kapolres, Sabtu (15/9/2018).
Korban merupakan suami mantan istri pelaku. Saat bertandang ke rumah korban dan menanyakan perihal anaknya, korban mengatakan ‘bertamu tidak sopan’ sembari menyenggol badan pelaku.
Merasa tersinggung dengan kata-kata dan perilaku korban, tersangka spontan meraih palu yang berada didekatnya dan langsung dipukulkan ke kepala korban.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban akhirnya melapor ke Polres Trenggalek. Petugas setelah mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkas Didit.