FaktualNews.co

Pengecer Togel Online di Ngawi, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1275 kali Penulis:
Pengecer Togel Online di Ngawi, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Zaenal/
Tersangka judi togel di Ngawi, yang diamankan polisi.

NGAWI, FaktualNews.co- Seorang pria bernama Heru Wahyudi (34), warga Desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, kini terpaksa harus mendekam di dalam tahanan Polres Ngawi. Pasalnya, Heru ditangkap polisi karena judi togel melalui handphone (HP) obline.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, penangkapan Heru Berawal dari informasi masyarakat kepada polisi. Jika Heru Wahyudi kerap bermain judi jenis togel melalui handphone (HP). Dari informasi warga tersebut selanjutnya petugas polisi dari Pos Sektor Gerih melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Kamis malam (20/092018) sekitar pukul 21.30 Heru yang telah dicurigai datang di warung kopi milik Sutikno yang berlokasi di desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih. Seperti biasanya, disaat minum kopi, disaat itu pula Heru beraksi judi togel lewat HP miliknya.

Nah, pada saat pelaku memulai bermain judi melalui HP di teras depan warung kopi. Tanpa disadari bahwa gerak geriknya telah dipantau polisi. Saat itu juga, anggota polisi dari Pos Sub Sektor Gerih bersama anggota Polres Ngawi, mengamankan Heru.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Ngawi. “Anggota Satreskrim hanya membackup dari Pos sub sektor Gerih untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP M Indra Nadjib, Kasat Reskrim Polres Ngawi, kepada FaktualNews.co, Jum’at (21/09/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags