MOJOKERTO, FaktualNews.co – Temuan tumpukan batu kuno, di Dusun Sambeng Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga merupakan situs bekas pemukiman kerajaan Majapahit.
Namun, BPCB Jawa Timur, belum bisa menindaklanjuti lantaran bersangkutan dengan masyarakat yang memiliki lahan. Selain itu lokasi penemuan yang berada di lokasi pelebaran TPA.
Kepala Unit penyelamatan BPCB Jawa Timur Nugroho Harjo Lukito memgatakan, sejak pertama melakuan penelitian di lokasi, masyarakat sudah menghentikan pengalian penemuan tumpukan batu bata itu.
Sampai saat ini, belum ada perkembangan yang mendalam atas temuan tersebut, apa lagi lokasi penemuan berada di lahan masyarakat yang akan di gunakan sebagai saluran irigasi juga berada di lokasi pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga dibutuhkan kordinasi maupun kesepakatan,” katanya Jum’at (12/10/18).
Namun, setelah melakukan penelitian, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan masyarakat untuk tidak melakukan perusakan dan melaporkan jika ada temuan struktur kembali di lokasi.
“Dan meminta dari pihak TPA untuk merubah pembangunan tembok yang semulanya tepat di atas temuan salah satu bangunan, sehingga tidak sampi merusak struktur,” terangnya.
Meski demikian, BPCB hanya bisa memfasilitsasi saja, artinya untuk kebijakan-kebijakan harus ada kordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas terkait dan Pemerintah Daerah.
“Kami berharap agar pihak desa melindungi lokasi penemuan tersebut dengan membuat pembatas, sehingga tidak sampai merusak tatanan juga meruntuhkan struktur batu bata kuno yang tengah digali. Sampai adanya tindak lanjut, dan menunggu kebijakan pemerintah daerah seperti Dinas Pariwisata juga DLH,” tandasnya.