Limbah Panas PG Candi Sidoarjo Telan Korban Jiwa, Tiga Pejabat Diadukan Ke Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus meninggalnya Hendi, seorang bocah berusia 11 tahun asal Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo awal Oktober 2018 lalu akibat limbah panas Pabrik Gula (PG) Candi Baru Sidoarjo berbuntut panjang.
Pasalnya, Ormas Gerakan Putra Daerah (GPD) mengadukan ke Polda Jawa Timur, dengan menyeret tiga nama pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Tiga pejabat yang diadukan ke Polda Jatim, dengan nomor aduan 012/Li-1/x/2018/eks antara lain, Direktur PG Candi Baru Ardian Wijanarko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Dian Wahjuningsih . Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Diah Susilowati.
“Kita melaporkan Direktur Utama PG Candi, Kepala DLH Jatim sama kepala DLH Sidoarjo. Tentang pembuangan limbah sembarangan yang mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia,” ujar Juru Bicara GPD Pusat, Purwanto, Senin (15/10/2018).
Pria yang akrab disapa Cak Wanto itu menganggap, tiga pejabat itu telah lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga menimbulkan korban jiwa bagi orang lain dan pantas untuk dipidana. Dirinya pun berharap, atas laporan ini tidak terjadi lagi kasus serupa.
“Jangan sampai terjadi korban berikutnya, walaupun kasus ini sudah diselesaikan seperti apa ya tidak tahu. Yang penting saya berharap jangan sampai kasus ini terulang lagi,” lanjut Cak Wanto.
Lebih jauh dikatakannya, lokasi pembuangan limbah PG Candi Baru memang tidak disertakan pengamanan atau peringatan khusus sebagai lokasi berbahaya kepada masyarakat. Sehingga, menurutnya siapapun dipastikan tidak akan mengetahui apa akibat jika berada di wilayah itu.
“Lokasi pembuangan dilahan warga terbuka di lahan milik warga Desa Klurak, Sidoarjo,” katanya.
Alhasil, lokasi pembuangan telah memakan setidaknya empat korban. Tiga diantaranya luka-luka dengan kondisi cukup parah.
Untuk diketahui, selain korban meninggal, lokasi pembuangan limbah panas produksi PG candi Baru Sidoarjo, baru saja telah memakan korban luka-luka pada awal bulan September 2018 lalu, atas nama Davin.
Davin, mengalami luka bakar cukup serius dikedua kakinya usai bermain di area pembuangan limbah.