FaktualNews.co

BNNP Jatim Gerebek Tiga Sindikat Peredaran Narkoba di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1301 kali Penulis:
BNNP Jatim Gerebek Tiga Sindikat Peredaran Narkoba di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanu/
Tiga sindikat pengedar narkoba saat diamankan di BNNK Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) bersama BNNK Kota Mojokerto berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Sedikitnya 3 orang diamankan beserta barang bukti sebanyak 363,20 gram narkoba jenis sabu.

Ketiga orang yang diamankan antara lain Achmad Sulem (39) warga Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kabupaten Mojokerto. Ali Maskur (31) warga Kedundung Klotok, Ploso Sari, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan Saiful Anam (47) Sumber Ayu, Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Mereka diamankan pada 10-12 November 2018. Setelah tim gabungan dari BNNP Jawa Timur bersama BNNK Kota Mojokerto melakuan pengintaian secara intens sejak dua bulan.

Brigjen Pol Bambang Budi Santuso Kepala BNNP Jatim mengatakan, setelah melakukan penyelidikan hampir satu tahun dan secara inten pada dua bulan terakhir, petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan para tersangka yang sudah lama menjadi target operasi.

Bambang menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para tersangka menjadi pengendali peredaran sabu sejak 2015. Dari ketiganya, Sulem merupakan bandar besar dibalik peredaran narkoba di wilayah Mojokerto.

“Sulem ini sebagai pengendali sabu yang didapat dari Aceh. Sedangkan Saiful Anam bertugas sebagai pengelola dana yang masuk maupun keluar serta menentukan titik dan cara pengiriman. Sementara Ali Maskur yang biasanya bekerja sebagai penjual pentol bertugas sebagai pelaksana di lapangan,” ungkapnya.

Sementara untuk penangkapan, para tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda-beda. Satu tersangka diamankan di simpang jalan raya di wilayah Sooko, sedangkan dua tersangka lagi diamankan di tempat tinggal masing-masing.

“Selain menyita 372,87 gram bruto sabu, kami juga menyita 7 unit HP, 8 buku rekening dan ATM-nya, serta 3 unit motor dan 2 unit mobil. Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di BNNK Mojokerto untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin