FaktualNews.co

Umumkan UMK 2019, Disnaker Jombang Optimis Tak Ada Gejolak

Ekonomi     Dibaca : 1409 kali Penulis:
Umumkan UMK 2019, Disnaker Jombang Optimis Tak Ada Gejolak
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kepala Disnaker Jombang, Heru Widjajanto.

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Jombang, akan mengumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada, Rabu (21/11/2018). UMK Kabupaten Jombang 2019 mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen.

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengakui, bahwa UMK di Jombang tergolong tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Jatim. Namun, kenaikan itu masih terhitung rendah. Sebab, penghitungannya berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflansi. Selain itu, juga disesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan.

“Hari ini mulai kita umumkan, memang ada kenaikan sebesar 8,03 persen tapi ini tidak mencolok jika dibandingkan daerah lain seperti di Lamongan naik 20 persen, Magetan 16 persen, dan Pasuruhan Kota 24 persen,” jelasnya, saat dihubungi FaktualNews.co, Rabu (21/11/2018).

UMK Kabupaten Jombang 2109 dipastikan naik 8,03 persen atau ditetapkan menjadi Rp 2.445.945. Dimana tahun ini masih sebesar Rp 2.264.135.

Soal kesiapan perusahaan, Heru menyakini kenaikan ini tidak akan memberatkan para pelaku usaha di Jombang. Sebab, jauh sebelumnya mereka sudah memprediksi dan mempersiapkan anggaran di pos pengupahannya. Dia juga memastikan tidak akan terjadi gejolak apapun menyusul tingginya UMK di Jombang ini.

“Nanti tahapan berikutnya pada 4 Desember 2018 ini kami akan sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan di Jombang, mudah-mudahan secara riil tidak ada gejolak,” paparnya.

Heru menghimbau perusahaan yang merasa tidak mampu membayar gaji para buruhnya sesuai UMK agar mengajukan penangguhan kepada Pemerintah.

“Nanti setelah kami sosialisasikan bagi yang tidak mampu bisa mengajukan penangguhan, tapi harus sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan,yang memutuskan Gubernur,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul