FaktualNews.co

DPRD Dukung Upaya Penegak Hukum Usut Indikasi Penyelewengan BPNT Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1331 kali Penulis:
DPRD Dukung Upaya Penegak Hukum Usut Indikasi Penyelewengan BPNT Jombang
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Pemeriksaan agen e-Warong di Polres Jombang, Jumat (30/11/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Terkait polemik pennyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang, DPRD setempat mendukung langkah penegakan hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan bantuan Pemerintah Pusat tersebut.

“Jika prosesnya benar maka pelaksanaanya juga harus benar,  dan rakyat harus menerima sesuai dengan program BPNT itu. Kalau ada permasalahan seperti ini perlu dipertanyakan apakah ada kesalahan dalam prosesnya , atau permasalahan pada kerjasamanya sehingga pelaksanaanya tidak benar,  jika ini terjadi maka penegak hukum harus mengusutnya,” kata Wakil Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, Jumat (30/11/2018).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten setempat belum melakukan sosialisasi terkait program BPNT tersebut. “Nanti akan dikaji Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat dan  melakukan tinjauan lapangan serta memanggil pihak- pihak terkait,” pungkas Mas’ud.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono, menyayangkan tidak adanya kontak dalam program BPNT.

“Mestinya program tersebut ada kontrak, kontrak ini pasti memuat sanksi , dan kontrak ini untuk mengatasi permasalahan semisal terjadi permasalahan seperti ini,” tuturnya.

Menurutnya, supplier maupun Dinsos Kabupaten Jombang harus mematuhi tiga regulasi, yakni peraturan pemerintah, peraturan mentri dalam negeri dan peraturan menteri keuangan dalam penyaluran program BPNT.

Sebelumnya penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang, melakukan pemeriksaan terhadap agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemeriksaan ini terkait indikasi adanya ketidak beresan penyaluran program BPNT di Jombang. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan penyelewenag. Kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, maka akan diteruskan kepada tahap selanjutnya.

“Ada sekitar tiga agen e-Warung yang kita mintai keterangan, dan penerima program BPNT di Jombang,” ungkapnya, Jumat (30/11/2018).

Nantinya Unit Tipiter Polres Jombang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap agen e-Warung, para pendamping program BPNT, Dinas Sosial dan distributor telur.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags