Kemenag Jatim Mendadak Bungkam, Soal Ujian MI di Jombang Pakai Handphone
SURABAYA, FaktualNews.co – Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) mendadak enggan memberikan keterangan perihal rencana penerapan Ujian Akhir Madrasah Berstandart Daerah (UAMBD) Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jombang, menggunakan handphone atau smartphone.
Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, memilih tidak memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait dengan hasil penelusuran, perihal rencana pelaksanaan UAMBD MI di Jombang menggunakan handphone. Saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Markus meminta agar apa yang disampaikan pihaknya tidak menjadi bahan pemberitaan alias off the record.
Pilihan bungkam oleh Kanwil Kemenag Jatim ini tentunya bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Markus, pada Selasa 4 Desember 2018 saat ditemui FaktualNews.co, Selasa 4 Desember 2018. Sebelumnya, Markus berjanji akan melakukan penulusuran terkait dengan pilihan metode UAMBD MI yang dikeluarkan Kemenag Jombang itu.
Sebab, hingga Selasa 4 Desember 2018 kemarin, rencana pelaksanaan UAMBD MI menggunakan handphone di Jombang itu tidak pernah dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenag (Jatim). Bahkan, sebelumnya Kanwil Kemenag Jatim menyatakan tak tahu menahu perihal kebijakan itu. Kendati Kepala Kemenag Jombang Abdul Haris membantah jika itu merupakan kebijakan, melainkan hanya sebuah tawaran pilihan yang disampaikan pihaknya ke MI.
“Kami dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim akan mencoba menelusuri dulu seperti apa sebenarnya, situasinya. Karena informasi ini baru kita dengar, baru kita pahami dari teman media,” ujar Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus, Selasa 4 Desember 2018.
Kemenag Tak Bermaksud Singgung DPRD Jombang
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang, Abdul Haris menyatakan, dirinya tak bermaksud untuk tidak sedikitpun menyinggung Komisi D DPRD Jombang, seperti dalam pemberitaan sebelumnya yang ditayangkan media FaktualNews.co pada 4 Desember 2018 dengan judul “Kemenag Jatim Tak Tahu, Kebijakan Ujian MI di Jombang Pakai Handphone“.
“Saya tidak bermaksud menyayangkan pernyataaan Komisi D DPRD, namun yang saya sayangkan terkait judul pemberitaan Kebijakan Kemenag Absurd. Pernyataan Komisi D tersebut tentu berorientasikan pada rakyat yang kami harus memakluminya. Dan yang kedua menyayangkan wartawan belum konfirmasi ke saya tentang minta pendapat ke DPRD,” tulis Haris dalam pesan yang dikirim melalui aplikasi whatsaap ke jurnalis FaktualNews.co pasa Selasa 4 Desember 2018 petang.
Selain itu, Haris menyatakan tidak memaksakan pelaksanaan UAMBD MI di Jombang menggunakan handphone. Ia pun mengaku siap jika seluruh sekolah di Kota Santri menolak rencana metode ujian tersebut. “Sementara bila MI di Jombang lebih memilih UAMBD berbasis kertas tentu kami akan memfasilitasinya, meskipun itu menjadi pilihan mayoritas MI yang ada di Jombang,” tulisnya.
Kendati pada Senin 3 Desember 2018 redaksi FaktualNews.co sudah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kemenag Jombang di Jalan Patimura, No.V/75, Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Namun, salah satu pegawai Kemenag Jombang meminta untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kasi Pendidikan Madrasah Muhammad Amak Burhanuddin.
Namun yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat dan tengah mengajar di salah satu Madrasah. Upaya konfirmasi melalui telepon juga dilakukan, akan tetapi, saat coba dihubungi, Amak juga tidak memberikan respon. Hanya melalui pesan singkat aplikasi whatsaap, Amak menyatakan jika dirinya masih berada di wilayah Bareng. Upaya konfirmasi itu juga sudah disampaikan redaksi FaktualNews.co dalam berita dengan judul “Ujian MI di Jombang Pakai Handphone, Kebijakan Absurd Ala Kemenag“.
Berikut ralat yang dikirimkan Kepala Kantor Kemenag Jombang Abdul Haris yang dikirimkan ke redaksi FaktualNews.co :
Assalamu’alaikum wr wb….
Sehubungan dgn berita ttg rencana UAMBD berbasis Komputer/Android di MI yg menjadi perbincangan hangat di media, perlu kami sampaikan bahwa awalnya adalah adanya kegiatan uji coba Penilaian Akhir Semester berbasis Komputer/Android yg diprakarsai oleh beberapa MI/KKMI di bawah koordinasi Kasi Pendma sebagai tindak lanjut rencana UAMBD berbasis komputer/android oleh Bidang Pendma Kanwil Kemenag Jatim tahun 2019. Karena itu saat ini kami Kankemenag sedang melakukan telaah dan berkoordinasi dgn stakeholder, termasuk kepala MI agar melakukan koordinasi dan telaah dengan memperhatikan kemampuan siswa, respon orang tua siswa dan publik, dengan tidak/tanpa ada keharusan siswa memiliki HP dan juga tdk menjadi keharusan mutlak madrasah melaksanakannya. Kemenag Jombang juga tetap mensupport dan menfasilitasi madrasah yg memilih melaksanakan ujian berbasis kertas. Sejak awal kami berkomitmen demikian, semua akan kita koordinasikan.
Selanjutnya kami berterima kasih kepada DPRD Jombang, tokoh agama, pemerhati pendidikan, media massa dan masyarakat luas yang telah memberikan masukan, saran dan dukungannya demi perbaikan madrasah ke depan. Semoga ikhtiyar kami bersamaan dengan ridho Allah SWT.
Wassalam…
Abd. Haris
Kepala Kankemenag Jombang.
(Dofir/Beny)