Terlibat Sabu, Pasutri di Pasuruan Digrebek Polisi Sidoajo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Nurhayati (41), warga asal Dusun Penanggungan RT 05 RW 22, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penggerebekan tersangka di rumahnya dikawasan Pasuruan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka sebelumnya. “Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Pasuruan,” ucapnya, Selasa (18/12/2018).
Saat hendak dilakukan penggerebekan, rupanya seorang suami tersangka berinisial AF (DPO) berhasil kabur setelah melihat kedatangan petugas dari jendela. “Suaminya lari ke lantai dua, tapi setelah dikejar, berhasil melarikan diri dan hanya istrinya yang berhasil kami tangkap,” ucapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan, terdapat dua poket berisi sabu masing-masing seberat 0,24 dan 0,23 gram yang disimpan di saku celana pendek sebelah kanan milik Nurhayati. “Barang bukti dan tersangka langsung kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Nurhayati mengaku kaget saat masuk ke dalam mobil hendak dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, mendapati seseorang yang ia kenal. Selain itu, saat dilakukan penangkapan, dirinya mengaku terkejut. Karena, petugas datang ketika dini hari dan langsung masuk ke dalam rumah.
“Saat itu saya keget karena setelah sholat subuh ada orang ketuk-ketuk pintu. Waktu itu, suami sempat saya bangunkan. Namun setelah bangun dan mengintip dari jendela, suami saya langsung lari ke lantai dua bersamaan petugas masuk setelah saya bukakan pintu,” akunya.