FaktualNews.co

Ditelantarkan, Seorang Ibu Muda di Situbondo, Adukan Suaminya ke Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1051 kali Penulis:
Ditelantarkan, Seorang Ibu Muda di Situbondo, Adukan Suaminya ke Polisi
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ditelantarkan oleh suaminya, seorang ibu muda bernama Khusnul Khotimah (23), warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Dalam laporannya, ibu muda satu anak ini mengaku ditelantarkan sejak awal September 2018 lalu. Bahkan, hingga kini, terlapor Junan (32), asal Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Pasuruan itu, tidak pernah kembali ke rumahnya.

“Karena selama empat bulan, suami saya yang berprofesi sebagai nelayan itu tidak memberikan nafkah lahir maupun nafkah bathin. Sehingga saya terpaksa melaporkan kasus KDRT ini ke Mapolres Situbondo,”ujar Khusnul Khotimah, Mnggu (23/12/2018).

Menurutnya, sebelum melaporkan ke Mapolres Situbondo, pihak keluarganya sempat mendatangi rumahnya di Kabupaten Pasuruan, untuk menanyakan tentang tanggung jawabnya sebagai suami.”Namun, karena terkesan tidak ada itikad baik dari keluarga suami. Sehingga pihak keluarga sepakat untuk menempuh kasus ini melalui jalur hukum,”imbuh Khusnul Khotimah.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelapor Khusnul Khotimah menikah dengan terlapor pada tahun 2016 lalu, dikarunia seorang anak. Namun, sejak awal September lalu, terlapor meninggalkan korban di rumahnya, dengan alasan yang tidak jelas.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan pelapor untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags