SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan pemeriksaan secara marathon dua artis yang terlibat kasus prostitusi online terselubung.
Vanessa Angel dan AF diperiksa lebih dari 21 jam dan rencananya kedua artis sinetron itu rencananya akan diperiksa 1×24 jam terhitung sejak diamankan di Polda Jatim, terkait kasus prostitusi online terselubung di Surabaya.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap lima orang untuk mengungkap jaringan prostitusi online artis. Yakni, dua wanita terduga mucikari, dua artis dan satu asisten artis. “Kelimanya masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019) pagi.
Untuk kepentingan penyelidikan kasus prostitusi online, menurut Harissandi, Vanessa Angel dan AF masih akan ditahan sementara di ruangan penyidik. “Kita lihat saja nanti, ini masih diperiksa,” tambah dia.
Saat disinggung kedua artis itu akan ditetapkan tersangka, Harissandi memaparkan penetapan tersangka berdasarkan dua barang bukti yaitu keterangan saksi dan barang bukti berupa rekapan pesan di handphone milik kedua selebritis dan mucikari yang terindikasi kejahatan asusila prostitusi artis.
“Nanti akan kita sampaikan, yang jelas ada potensi tersangka,” pungkasnya.