Hukum

Polisi Periksa Percakapan Handphone Vanessa Angel dan Mucikari

SURABAYA, FaktualNews.co – Vanessa Angel masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Polisi, juga masih memeriksa saksi-saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti terkait dengan kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.

“Ini masih tahap pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan handphonenya,” kata Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Barang bukti tersebut salah satunya yakni handphone milik Vanessa. Tak hanya itu, handphone milik Avriellia Shaqqila dan milik dua orang muncikari juga sedang diperiksa.

Polisi menyebut sedang memeriksa percakapan antara muncikari dan artisnya. Hal itu guna mengungkap bisnis esek-esek yang diduga tak hanya melibatkan Vanessa Angel.

“Sementara barang bukti yang kita sita handphone, handphone dari artisnya sendiri maupun dari muncikarinya,” jelas AKBP Harissandi.

Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan, Harissandi mengatakan jika Polda Jatim akan segera menyampaikan ke awak media, tentunya setelah seluruh hasil penyelidikan selesai dilakukan.

“Besok kita sampaikan rilis langsungnya dengan beliau Bapak Kapolda,” pungkasnya.

Artis FTV, Vanessa Angel ditangkap penyidik Polda Jatim. Ia diamankan lantaran terlibat praktik prostitusi online. Vanessa Angel ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan pria lain di dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) siang.

Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan foto model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Keduanya lantas dibawa ke Mapolda Jatim. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek. Untuk sekali kencan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan Avriellia Shaqqila sebesar Rp 25 juta.