SURABAYA, FaktualNews.co – Artis Vanessa Angel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019). Ia diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online, setelah sebelumnya tertangkap saat ngamar dengan seorang pengusaha di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019.
Vanessa Angel tampak santai saat keluar dari ruang penyidikan Subdit V Cyber Kriminal Khusus Polda Jatim. Ia terlihat mengenakan kaos lengan panjang warna putih. Vanessa pun sempat memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan penangkapannya itu.
“Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang,” ujar Vanessa didampingi Jane Shalimar.
Vanessa juga berterimakasih pada pihak kepolisian karena telah memperlakukan dia secara baik selama dia menjalani pemeriksaan. Artis FTV, Vanessa Angel ditangkap penyidik Polda Jatim.
Vanesa Angel diamankan lantaran terlibat praktik prostitusi online. Artis berusia 27 tahun itu ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan pria lain di dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan foto model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Keduanya lantas dibawa ke Mapolda Jatim. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek. Untuk sekali kencan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan Avriellia Shaqqila sebesar Rp 25 juta.