SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jawa Timur menyita rekening koran milik artis terkenal, Vanessa Angel dan model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila dalam ungkap kasus prostitusi artis.
Termasuk rekening koran yang dimiliki dua mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Yakni, Endang dan Tantri juga diamankan.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan nilai transaksi yang cukup fantastis sebagai hasil dari bisnis esek-esek yang dijalankan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 2,8 miliar.
“Ini sudah ada buktinya dan dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar kita sudah mengambil hasil data dari mengambil rekening koran ini Rp 2,8 miliar, besar sekali,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Angka tersebut diprediksi akan terus berkembang, lantaran banyaknya saksi dari puluhan oknum artis yang hingga kini belum dilakukan pemeriksaan.
“Cukup besar sekali transaksinya dan datanya ada dari perbankan yang kita dapatkan dan akan kita kembangkan terus,” lanjut Kapolda.
Untuk diketahui kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu. Dari data yang ada pihak kepolisian mensinyalir ada keterlibatan 45 dan 100 model dalam perkara ini.
Polda Jatim menegaskan, akan memeriksa saksi oknum artis tersebut. Selain dua yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Yakni, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Tarif jasa layanan seks komersial dari kalangan artis yang ditawarkan juga tergolong fantastis, mulai dari Rp25 juta hingga Rp300 juta untuk sekali transaksi.