Peranjau Sabu Asal Sidoarjo Dibekuk Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo kembali menangkap kurir narkoba dikawasan Indomart, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia adalah Ilhamsah (30) warga Jl Brigjen Katamso, Desa Janti RT 03 RW 01, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Dihadapan petugas, tukang las tersebut menceritakan bahwa saat dia bekerja, mendapat telephone dari seseorang dan disuruh mengambil sabu yang diranjau di kawasan Kureksari, Kecamatan Waru untuk diranjau lagi di kawasan Ganting, Kecamatan Sukodono.
“Usai mengambil bungkusan narkoba yang diranjau tersebut, pelaku sempat ngelayat dan barang itu disimpan di bawah pohon pinggir jalan,” ucap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Kamis (10/1/2019).
Selesai ngelayat, pelaku kembali mengambil narkoba yang dibungkus tissu tersebut kemudian menuju ke Desa Ganting, Kecamatan Gedangan. Ditengah perjalanan, pelaku di telephone lagi oleh seseorang yang menyuruh pelaku agar menuju ke indomart.
“Setibanya di indomart, pelaku meletakkan narkoba itu di bawah tiang papan reklame,” jelasanya.
Sambil menunggu perintah lagi, pelaku beranjak pergi ke seberang jalan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas.
“Pelaku ini sejak awal sudah kami buntuti, akan dibawa kemana dan diberikan kepada siapa barang tersebut. Karena lama dan takut pelaku kabur, kami lakukan penangkapan,” jelentrehnya.
Saat digeledah, petugas memang tidak dapat menemukan barang bukti narkoba. Namun setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku dan menunjukkan dimana barang haram tersebut diranjau. “Berat barang bukti berupa sabu itu sekitar 2,35 gram,” ucapnya.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial S yang tinggal di kawasan Kureksari.
“Kami langsung ke tempat seseorang berinisial S itu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” bebernya.
Karena tidak menemukan keberadaan S (DPO), pelaku Ilhamsah beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.