Kabupaten Jember, Darurat Kepala Sekolah SD dan SMP
JEMBER, FaktualNews.co – Dinilai tunjangan jabatan kepala sekolah dalam lembaga pendidikan SD dan SMP tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang diemban, Banyak guru PNS enggan untuk menyandang jabatan sebagai penanggung jawab sekolah tersebut. Pasalnya dengan beban berat sebagai guru, pengelola anggaran dana BOS, mengatur manajemen sekolah mulai dari pendidikan dan pengelolaan TU. Sementara tunjangan yang diterima hanya sebesar Rp 125 ribu setiap bulannya.
Dengan begitu, sehingga menurut data yang dihimpun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Jember, saat ini ada sekitar 100 SD dan SMP yang belum memiliki kepala sekolah.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua PGRI Jember, Supriyono menyampaikan, menjabat sebagai kepala sekolah tidaklah mudah, karena memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola pendidikan. Sehingga dengan tunjangan yang dinilai tidak seimbang hanya Rp 125 ribu, banyak guru yang menolak untuk diusulkan menjadi kepala sekolah tersebut.
“Kekosongan kepala sekolah yang terjadi saat ini belum bisa diselesaikan Pemkab Jember. Karena informasi yang saya terima dari teman-teman di wilayah, rata-rata menolak menjadi kepala sekolah,” kata Supriyono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).
Alasan yang disampaikan guru-guru tersebut, kata Supriyono, beraneka ragam. “Ada yang karena pertimbangan umur yang sudah mendekati masa pensiun, sehingga untuk bekerja sebagai kepala sekolah harus memiliki tenaga ekstra fit dan terampil, tidak sama dengan kepala sekolah 10 tahun lalu,” katanya.
Kemudian alasan kedua, lanjutnya, guru-guru tersebut menolak menjadi kepala sekolah, karena harus memiliki kemampuan pengelolaan manajemen sekolah yang baik. “Seperti halnya mengelola dana BOS, ataupun proyek di sekolah, maka harus menjadi pimpinan proyek (pimpro), belum lagi terkadang mengelola BOS sering diperkarakan. Karena pekerjaan lebih berat dan komplek, ”ungkapnya.
Terlebih lagi, lanjutnya lagi, sebagai bentuk tunjangan profesi kepala sekolah juga dinilai tidak sesuai dan seimbang dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban. “Karena besaranya itu, tunjangan sebagai kepala sekolah hanya sebesar Rp 125 ribu. Sehingga kesulitan ini yang menjadi persoalan di Pemkab,” katanya.
Dengan persoalan ini, kata Supriyono, dikhawatirkan lembaga pendidikan malah menemui kendala berat, terlebih lagi persiapan menghadapi ujian nasional. “Akan menjadi susah, lembaga pendidikan itu, semisal memiliki persoalan ijazahnya tidak ditandatangani, tidak ada yang mengendalikan, mengatur sekolah, ini yang dikhawatirkan,” tukasnya.
Sehingga pihaknya berharap segera ada solusi terbaik. “Jika dibiarkan, maka kualitas pendidikan Jember, lima tahun ke depan bisa turun drastis karena persoalan guru menyangkut kepala sekolah ini,” tuturnya.
Sementara itu saat akan dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendik Jember, Edy Budi Susilo belum bisa dihubungi. Saat dihubungi ke nomor ponsel miliknya belum mendapat jawaban. Begitu juga dikontak melalui Whatsapp miliknya juga tidak dibalas.