JAKARTA, FaktualNews.co – Sindikat prostitusi online dari grup pesan LINE ‘Live Show.’ diigrebek Polres Jakarta Barat. Sebanyak lima orang admin grup atau muncikari diamankan polisi.
Kelima orang yang diamankan diantaranya adalah berinsial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Mereka ini ditangkap di di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu.
“Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).
Sejumlah barang bukti berhasil disita. Diantaranya sebanyak empat unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.
“Tersangka disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ujar AKBP Edi Sitepu.