Kuli hingga Pemilik Bengkel, Jadi Tumbal Bandar Sabu di Ngawi
NGAWI, FaktualNews.co – Operasi Tumpas Narkoba 2019 yang digelar oleh Satreskoba Polres Ngawi berhasil membekuk 6 pemakai narkoba. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah narkoba jenis sabu dari tangan para tersangka.
“Enam orang yang berhasil diamankan merupakan pemakai tidak ada yang bandar maupun kurir,” kata Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu.
Sedangkan motif dari para tersangka sendiri memakai sabu untuk doping dengan berbagai alasan. Misalkan HP (36), selaku pemilik bengkel di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi terpaksa mengkonsumsi barang haram untuk menambah stamina saat bekerja.
Menurut keterangan dari Kasat Reskoba Polres Ngawi AKP Djanu Fitrianto bahwa para tersangka merupakan tumbal dari para bandar narkoba yang bermain.
“Sebenarnya mereka hanya orang yang dijadikan umpan saja sebab para bandar maupun pelaku jaringan sudah mengerti adanya operasi tumpas Narkoba,” urai Djanu Fitrianto pada Faktualnews saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/2/2019).
Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita 200 butir pil koplo dan 0.74 gram sabu. Akibatnya para pelaku dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 196 jo Pasal 98 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.