Penjudi Togel Kelas Teri Dicokok Polres Trenggalek
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sunardi (54) warga Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diciduk Unit Satreskrim Polres Trenggalek. Ia diamankan lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana perjudian judi jenis toto gelap (togel).
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka di tangkap karena diduga sebagai pengecer perjudian jenis togel yang beroperasi di wilayah Durenan.
“Benar, pelaku berhasil di amankan berikut barang buktinya di wilayah Tekol masuk Desa Malasan, Durenan. Untuk saat ini terangka dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,” ucapnya, Jumat ( 1/3/2019).
Peristiwa itu berawal, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan perjudian jenis togel. Kemudian setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (28/2/2019).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas telah mengamankan barang bukti yang digunakan berupa satu rekapan togel, satu buku tombokan togel, bolpoint, Hp dan uang tunai Rp. 129.000.
“Semua barang bukti dan tersangka telah kita amankan. Dan pelaku akan dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKBP Didit.