FaktualNews.co

Surat Suara Kurang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekomendasi 1 TPS Gelar PSL

Politik     Dibaca : 878 kali Penulis:
Surat Suara Kurang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekomendasi 1 TPS Gelar PSL
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dipastikan bakal dilaksanakan di satu TPS yang sebelumnya kekurangan surat suara untuk pilihan presiden (PIlpres) pada Pemilu serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu. Kepastian tersebut setelah ada rekomendasi dari Bawaslu.

Rencananya PSL itu akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2019) nanti. “Kami telah memberikan rekomendasi terhadap KPU terkait permasalahan kekurangan surat suara yang terjadi di Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan, dan KPU siap melaksanakannya,” papar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).

Ia menegaskan bahwa rekomendasi dikeluarkan setelah pihaknya lakukan kajian dan terjun ke lapangan untuk memastkan atas kekurangan surat suara untuk pilpres. “Dari koordinasi bersama KPPS dan PPK Kejayan ada kekurangan 46 surat suara untuk TPS 03 di Desa Wangkal Wetan. Sabtu sore kemarin sudah kami sampaikan ke pihak KPU agar dilaksanakan PSL,” ujarnya.

Dari kajian itu, lanjut Nasrup, untuk dua TPS lainnya sudah terlaksana, karena kekurangan kertas suara pilpres sudah diatasi oleh PPS setempat. “Jadi tidak perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya dilakukan PSL saja, dan pelaksanannya kami rekomendasikan kepada KPU agar dilaksanakan Rabu (24/4/2019) depan,” beber dia.

Nasrup juga mengatakan, nantinya para pemilih yang pada pencoblosan 17 April lalu belum menyalurkan hak pilihnya, dapat melakukan pencoblosan. Data pemilih juga telah dikantongi para panita PPS. Pihaknya pun berharap agar PSL berjalan lancar sehingga tak lagi ada masalah. “Karena di TPS 03, begitu surat suara pengganti datang, 46 pemilihnya pada pulang semua,” terang Nasrup.

Seperti diwartakan sebelumnya, kasus kekurangan surat suara pilpres itu menjadi polemik, hingga disebut ada tuntutan PSU dari sejumlah tim sukses, agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kekurangan surat suara terjadi di TPS 01, kurang 5 lembar.TPS 03, kurang 134 surat suara dari 294 kebutuhan DPT. Juga di TPS 04, hanya terima 147 surat duara. Padahal, DPT tertera 247 pemilih.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin