Kabur 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Nganjuk Ditangkap Polisi
NGANJUK, FaktualNews.co – Anggota Satreskrim Polres Nganjuk akhirnya berhasil menangkap Suliswanto (31) warga Dusun/ Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Rabu (18/03/2020).
Dia ditangkap atas dugaan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Lukman Tri Utomo (22) dan melukai Cucuk Adri Irawan (19), keduanya warga Desa/ Kecamatan Lengkong di jalan raya Lengkong – Kertosono, tepatnya Dusun Gareman, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, pada Selasa 16 Desember 2014 silam.
“Satu pelaku ini kami tangkap setelah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) sejak tahun 2014. Penangkapannya kemarin,” kata Iptu Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Kasatreskrim Polres Nganjuk kepada sejumlah awak media, Kamis (19/3/2020).
Nikolas Bagas mengungkapkan, Suliswanto sebelumnya pernah hengkang ke Kalimantan pasca-kejadian pembunuhan sekaligus penganiayaan pada 2014 silam. Saat pulang ke Nganjuk, dia bekerja sebagai petani. Namun, keberadaannya diketahui polisi hingga akhirnya diringkus.
Terkait peran tersangka saat kejadian pembunuhan sekaligus penganiayaan, Nikolas Bagas menyatakan, bahwa Suliswanto ketika itu membonceng pelaku lainnya. Tidak hanya itu, Suliswanto juga melakukan penganiayaan terhadap dua korban.
“Dalam kasus ini ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada 3 orang yang sudah ditangkap sebelumnya dan sudah inkrah, lalu tersangka yang baru kami tangkap ini, lalu 2 orang lainnya masih buron. Kami masih berupaya mencari yang dua orang itu,” pungkasnya.
Adapun kejadian pembunuhan sekaligus penganiayaan tersebut dilakukan oleh 8 orang dengan mengendarai 4 sepeda motor di jalan raya Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Selasa 16 Desember 2014 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB silam.
Lukman Tri Utomo menjadi korban yang tewas di tempat kejadian dengan luka pada bagian belakang kepala, dan rahang kanannya pecah akibat sodokan benda tumpul. Sedangkan Cucuk Andri Irawan menderita luka pada kepalanya akibat dihantam batu.
Sebelumnya, kedua korban berboncengan sepeda motor Honda Mega Pro hitam nopol AG 3609 XP berpapasan dengan 4 sepeda motor yang dikendarai oleh 8 orang secara berboncengan di jarak 100 meter sebelah utara perempatan Dusun Gareman, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo.
Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah bambu dalam posisi lurus melabrak wajah korban. Sepeda motor yang dikendarai Lukman yang waktu itu membonceng Cucuk, menjadi oleng hingga jatuh ke aspal.
Setelah korban terkapar dengan wajah penuh darah karena rahangnya pecah, beberapa dari gerombolan yang diduga anggota genk motor itu langsung menghantam kepala bagian belakang Lukman hingga membuatnya tewas di tempat kejadian.
Sedangkan Cucuk sempat bangkit dan berlari, namun kena lemparan batu di kepalanya hingga berdarah. Meski demikian, Cucuk berhasil selamat meski dengan kondisi kritis.