Peristiwa

Ramai Corona, Suami Asal Jombang Malah Jual Istri untuk Bermain Threesome

SURABAYA, FaktualNews.co – Ditengah wabah Covid-19, banyak masyarakat menjaga jarak satu sama lain (physical distancing) agar tidak tertular virus corona. Namun sebaliknya, seorang suami asal Jombang justru menjual istrinya kepada pria lain untuk diajak berhubungan badan bersama atau threesome.

Si suami, Mujianto alias Muji (29) asal Jombang pun ditangkap polisi. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus cabul sesuai pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie menjelaskan, kasus penyimpangan seksual ini terungkap saat anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek dua laki-laki dan satu perempuan yang sedang berhubungan badan dalam satu kamar sebuah hotel di Kota Mojokerto, pada Kamis (26/3/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.



“Jadi, ditengah upaya kita menanggulangi wabah Covid-19, kita menemukan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh suami istri bahkan berpasangan lagi dengan orang lain. Yang kita kenal dengan threesome,” ujar , Kamis (2/4/2020).

Kasubdit Renakta, Kompol Lintar Mahardhono menambahkan, tersangka mencari pelanggan untuk diajak bermain threesome melalui media sosial dengan tarif Rp 2 juta sekali kencan. Setelah mendapatkan pelanggannya, tersangka kemudian membuat janji bertemu di sebuah hotel yang telah disepakati.

“(Mereka ini) janjian, tarifnya Rp 2 juta sekali main,” singkat Lintar.

Bisnis esek-esek tersebut, telah dilakoni tersangka semenjak dirinya menikah. Yakni sejak tahun 2015 hingga akhirnya tertangkap polisi. Selama itu, sedikitnya sudah lima kali tersangka melakukan threesome.

Lintar mengatakan, motif yang menjadi dasar tersangka tega menjual istrinya karena untuk mencari keuntungan. Kendati demikian, pihaknya menduga, tersangka juga mengalami kelainan seksual. Sebab, hasil pemeriksaan terungkap, tersangka akan merasa puas berhubungan badan dengan istri jika dilakukan bersama pria lain.



“Motifnya untuk mencari keuntungan dan fantasi seksnya terpenuhi,” lanjut Lintar.

Bukan itu saja, sikap nyeleneh juga dilakukan tersangka engan mengabadikan aktivitas seksual kedalam video handphone saat bermain threesome.

Tidak hanya threesome saja, rupanya tersangka juga beberapa kali menggelar perbuatan mesum dengan bertukar pasangan dengan orang lain. Istilah ini dikenal dengan swinger.

Threesome (yang dilakukan) ya sesuai gambar yang saya sampaikan tadi, antara suami istri dan orang lain. (Oleh karena itu) kita lakukan penangkapan,” tutupnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang hasil transaksi senilai Rp 2 juta, dua buah ponsel dan beberapa pakaian dalam.

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Mokhamad Dofir