FaktualNews.co

PSBB Gresik Dimulai, Ratusan Petugas Siaga di Sejumlah Chek Point

Peristiwa     Dibaca : 1050 kali Penulis:
PSBB Gresik Dimulai, Ratusan Petugas Siaga di Sejumlah Chek Point
FaktualNews.co/Didik/
Kapolres Gresik saat memimpin Apel Siaga dan Pergeseran Pasukan. 

GRESIK, FaktualNews.co – Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo memimpin apel kesiapsiagaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di wilayah Gresik.

Apel dilaksanakan di halaman Kantor Pemkab Gresik Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.245 Kecamatan Kebomas Gresik, Selasa (28/4/2020). Apel diikuti ratusan petugas gabungan dari unsur TNI/POLRI, Dishub, Dinkes, Satpoll PP,  sertá Tenaga Medis Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, mulai hari ini Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) Kabupaten Gresik resmi menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

“Saya perintahkan, para anggota yang sudah tersprint, setelah apel siaga ini langsung menempati posnya masing – masing,” perintah Kapolres.

Kapolres menegaskan, sesuai dengan Perbup No.12 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Gresik, Ada 7 poin yang perlu dipedomani :

  1. Pembatasan pelaksanaan pembelajaran di sekolah / lembaga pendidikan.
  2. Pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja.
  3. Pembatasan aktivitas di tempat umum.
  4. Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
  5. Pembatasan kegiatan di tempat / fasilitas umum.
  6. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya.
  7. Pembatasan penggunaan moda tranportasi untuk pergerakkan orang dan barang.

Pada penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB)  ada 17 titik check point sesuai hasil rakor penentuan check point pada (27/4/2020). Di antaranya  di Kecamatan Balongpanggang ada dua  titik di Perbatasan Mantup (pertigaan) dan Ndampet/ Dawar Blandong (Jembatan). Kemudian diwilayah Driyorejo terdapat dua check point yakni di perbatasan Bambe-Karangpilang, perbatasan Legundi-Krian.

Di wilayah Menganti, terdapat 3 titik Check point di Lakarsantri, Laban Sidowungu dan Benowo (dekat terminal). Kecamatan Kedamean 1 titik yaitu di Mojowuku – Dawarblandong. Kecamatan Wringinanom 1 titik check point di Wringinanom – Kedungwaru.

Kemudian diperbatasan Duduksampeyan-Lamongan (Pandanan), Perbatasan Gresik – Surabaya Romokalisari. Pembatasan exit tol Kebomas. Exit Tol Manyar (Dekat Mushola Toll), Tanggul Rejo- Glagah Kecamatan Kecamatan Manyar.

Dan dua titik check point di Kecamatan Dukun yaitu Dukun – Karangbinangun, Petiyin Kulon (Dukun). Terakhir di perbatasan jalan raya Panceng – Paciran Lamongan (Gapuro perbatasan).

“Petugas yang melaksanakan dinas di titik – titik check Point/Pos harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas AKBP Kusworo.

Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, Kapolres Gresik untuk tiga hari ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan pada penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dalam menangani Covid-19.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin