Rapim DPRD Panas, Muncul Nama Mr X yang Diduga Jadi Pengahambat Realisasi RSUD Sidoarjo Barat
SIDOARJO, FaktualNews.co – Rapat bersama antar jajaran ketua, fraksi-fraksi dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo membahas tentang percepatan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (11/5/2020) cukup panas.
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan yang memunculkan sebutan Mr X, oknum yang dinilai menghambat realisasi pengbangunan RSUD Sidoarjo Barat.
Pertama kali sebutan Mr X itu terlontar dari Musauwimin, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga dengan menyebut secara gamblang rencana pembangunan RSUD Sidoarjo barat di wilayah Kecamatan Krian tidak akan terwujud karena ikut campur Mr X tersebut.
“Cak Nur (Plt Bupati) pun bahkan tidak cukup kuat (urusan RSUD wilayah barat). Faktor ini yang harus diungkap, karena RSUD Sidoarjo barat sarat dengan kepentingan,” ucap Musauwimin dalam rapat tersebut.
Munculnya sebutan tersebut Mr X yang diduga orang kuat tersebut membuat Ketua DPRD Sidoarjo Usman yang memimpin rapat tersebut meminta sebutan Mr X tersebut agar diungkap.
“Mister X yang diduga menghambat pembangunan RSUD Sidoarjo barat harus ditunjukan saat rapat dengan eksekutif, ini agar tidak terjadi fitnah,” pinta Usman.
Usman menyatakan, tujuan rapat ini untuk memperjelas rencana pembangunan RSUD Sidoarjo barat yang sudah diputuskan menggunakan APBD. Sebab, menurut dia, sampai saat belum adanya tidak lanjut dari eksekutif.
“Dengan adanya rapat ini agar semuanya jelas, apa yang menghambat dari pembangunan tersebut,” ucapnya saat membuka rapat.
Sementara terkait rapat tersebut, sejumlah anggota dewan juga memberi pendapat diantara terkait pengajuan proses lelang namun masih ada kendala.
“Informasi yang kami terima sudah mengajukan lelang, namun masih ada kendala,” ucap Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan.
Meski demikian, rapat tentang RSUD Sidoarjo barat internal anggota dewan tersebut akan dilanjutkan besok Selasa (12/5/2020).
Rencananya, pihak DPRD juga menggundang Dinas P2CKTR, Bappeda, Dinas Perijinan, Kabag Hukum, Sekda dan Plt Bupati Sidoarjo untuk mengetahui secara detail alasan belum direalisasikannya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat tersebut.