Lawan Covid-19, Praktisi Hukum Nilai Kebijakan Pemkab Jombang Tak Jelas
JOMBANG, FaktualNews.co – Praktisi hukum dan pengamat politik Kabupaten Jombang Ahmad Sholikhin Ruslie menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak tegas dalam kebijakan dan sosialiasi jaga jarak selama Covid-19.
“Perlu ketegasan Pemda Jombang, kita juga prihatin kenapa Pemda tidak bisa mempunyai kebijakan yang adil, terarah dan konsisten dengan maksud komitmen memerangi Covid 19,” katanya kepada FaktualNews.co, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, ketidakadilan dan kerancuan dalam kebijakan Pemkab Jombang terlihat dengan masih banyaknya toko-toko modern yang masih buka hingga kini.
Beberapa rumah makan juga padat digunakan untuk buka puasa bersama oleh masyarakat.
Baginya, di tempat-tempat tersebut juga ada ruangan tertutup dan ber AC. Padahal menurut ahli kesehatan justru itu yang lebih rawan penularan Covid-19.
Padahal masyarakat seperti pedagang kecil hanya bekerja sehari dan cukup untuk makan sehari saja diliburkan.
“Diantara kebijakan yang tidak jelas adalah menghentikan Pedagang Kaki Lima (PKL). Tapi di sisi lain toko modern dibiarkan. Apakah di Indomart, Bravo, Kraton, Linggar Jati, Borobudur, tidak lebih bahaya dibandingkan dengan PKL?,” tegasnya.
Menurut Sholikhin, jika pemerintah serius melawan Covid-19, maka harus diadakan rapid test secara massal. Alat test yang dibutuhkan sudah banyak. Bahkan beberapa perusahaan sudah ikut bantu alat test.
“Kalau mau serius segera lakukan rapid test di pasar, toko modern dan pabrik-pabrik. Biar segera tuntas karena akan lebih cepar terdeteksi,”sarannya.
Kebijakan lain, ia mengomentari masalah penutupan Jalan Wachid Hasyim pada jam-jam tertentu dan tak jelas apa maksudnya.
“Hingga kini, tak ada yang mampu menjelaskan kepada publik alasan logis penutupan jalan yang dapat diterima nalar,”ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut menambah ketidakjelasan pemerintah dalam membuat kebijakan. Sehingga kesannya ada yang ditakuti dan hanya kepingin dilihat melakukan kegiatan saja tapi tidak jelas arahnya.
“Memangnya Covid-19 bisa menular lewat pengendara?. Memangnya Covid hanya menular di Jalan Wachid Hasyim dan sekitaran alun-alun saja?. Sementara kalau di toko modern virusnya mati?,”ujarnya menyindir.
Kedepan, Sholikhin menyarankan pemerintah bukan bicara dipermukaan tapi bicara substansi. Sehingga perlu tindakan yang komprehensif.
Ditegaskan, jika masalah kebijakan ini berlarut-larut dalam ketidakjelasan justru masyarakat akan semakin rugi.”Bisa-bisa banyak yang mati kelaparan bukan karena Covid-19, jika hal ini terjadi pemerintah sangat berdosa,”tandasnya.
“Saya pikir perlu kepekaan dan kepedulian yang tinggi dari pemkab dan kepolisian, bukan asal bertindak yang arahnya tidak jelas,” tambahnya.
Terakhir, Sholikhin meminta Pemkab Jombang merevisi kebijakan ibadah. Persoalan ibadah di masjid dan musola perlu ada perubahan.
“Yang dilarang jangan berkumpulnya tapi bagaimana tetap bisa beribadah tapi memenuhi prosedur kesehatan, Inilah yang dimaksud bicara substansi,”katanya lagi.
“Kita kan banyak personil, ada Satpol PP, dan Polisi yang jumlahnya ribuan. Apa sih sulitnya jika kita serius.Tapi selain serius juga perlu tindakan yang terarah dan tepat sasaran,” tutupnya.