FaktualNews.co

Diduga Gelapkan Uang Toko, Karyawan di Nganjuk Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1061 kali Penulis:
Diduga Gelapkan Uang Toko, Karyawan di Nganjuk Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/RM Gawat
Tersangka saat diamankan petugas di Polres Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Diduga menggelapkan uang took tempatnya bekerja, Arswenda Eka Rianto (23) perempuan warga RT 35/RW 09 Dusun Gading, Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, ditangkap polisi.

“Pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Rony Yunimantara, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Selasa (02/06/2020).

Iptu Rony menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka mulai bekerja di toko besi milik David Son Hendratia, warga Jalan Adi Sucipto 105 Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri, yang berlokasi di Dusun Tawang Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, sejak 19 Oktober 2018.

“Tersangka statusnya karyawan, bekerja mulai dari karyawan biasa hingga diangkat menjadi kasir di toko milik korban. Pada 17 Februari 2020, tersangka diduga menggelapkan uang toko,” ujar Iptu Rony.

Menurutnya, uang yang diduga digelapkan itu hasil penjualan barang berupa besi yang diterima dari beberapa pembeli. Modusnya dengan cara pada form setoran yang ditulis oleh tersangka diserahkan kepada korban, dan ditulis bahwa pembeli tersebut masih hutang.

“Jadi korban mengira masih ada tagihan uang pembayaran. Padahal sudah dibayar lunas oleh pembeli. Dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Sehingga korban telah dirugikan sekitar Rp 227.054.134. Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Nganjuk,” papar Iptu Rony.

Setelah mendapat laporan, Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka dijemput di rumahnya dan dibawa ke Polres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, 76 lembar form setoran, 2.264 lembar sales order, 102 lembar deliveri order, serta dua lembar surat kontrak kerja tersangka,” pungkas Iptu Rony.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas