Kriminal

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 4 Jambret, 3 di Antaranya Napi Program Asimilasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras bekuk empat orang tersangka jambret spesialis tas wanita.

Keempat pelaku itu adalah Achmad Rizal (23), warga Jalan Rembang Selatan, Agam Maulana (20), warga Jalan Genting Asemrowo, Hery Setiawan (23), warga Jalan Gundi Rel Bubutan dan Gilang (19), warga Jalan Sememi Jaya.

Dari catatan polisi, keempat tersangka itu telah beraksi di 31 TKP.

“Pada saat PSBB, mereka melakukan aksinya (menjambret) tiap hari. Dari catatan kami mereka sudah beraksi selama 31 kali di beberapa TKP di Surabaya dan sekitarnya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Selasa (9/6/2020).

Dari empat orang tersangka semuanya residivis dan tiga di antaranya bebas dari lapas melalui program asimilasi pada bulan maret tahun 2020. Dari empat orang ini masih ada satu tersangka lain yang saat ini masih menjadi DPO.

Keempat tersangka merupakan satu jaringan, dan komplotan jambret jalanan ini spesialis jambret tas wanita saat melintas di jalanan yang sepi.

Komplotan jambret ini tidak hanya melakukan aksinya di Kota Pahlawan saja, melainkan mereka melakukan tindak kejahatan di Tanjung Perak dan Sidoarjo. “Tidak hanya beraksi di Surabaya saja melainkan pernah juga di Tanjung Perak dan Sidoarjo, tambahnya.

Dari penangkapan komplotan jambret ini, polisi mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor milik tersangka dan juga tas wanita hasil tindak kejahatan.

Kini mereka harus rela mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.