Belum Ada Izin Buka di Masa Pandemi Covid-19, Rumah Bernyanyi di Jember Dibubarkan Polisi
JEMBER, FaktualNews.co – Nekat buka saat masa pandemi Covid-19, rumah bernyanyi Terminator (TNT) di Jalan Gajah Mada Nomor 65 Kecamatan Kaliwates, dibubarkan polisi. Diketahui, ada 55 orang pengunjung yang ditertibkan dan didata petugas.
Pembubaran dilakukan, sebab belum ada surat izin keramaian pembukaan rumah bernyanyi di masa pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Pemkab Jember. Karena nekat beroperasi, untuk sementara waktu tempat rumah bernyanyi Terminator (TNT) itu ditutup sampai ada izin dari dinas terkait.
“Saat kami sedang melakukan giat patroli bersama Muspika, ada pak Camat, Koramil, dan juga Satpol PP, kita dapat informasi jika ada tempat karaoke yang buka. Kita kroscek dan ternyata benar, ada yang nekat buka, ini juga tentunya meresahkan warga,” kata Kompol Edy Sudarto, Kapolsek Kaliwates, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Senin (22/6/2020) pagi.
Dari giat yang dilakukan Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB itu, Didapati sekitar 55 orang pengunjung yang ditertibkan polisi.
“Kami minta KTP-nya untuk didata dan dimintai keterangan. Kami juga mengimbau untuk tidak berkegiatan dulu, karena belum ada petunjuk untuk aktifitas New Normal di Jember,” katanya.
Kapolsek Edy menjelaskan, pihaknya menyadari selama kurang lebih 3 bulan akibat pandemi Covid-19, para pekerja di rumah bernyanyi itu tidak mendapatkan penghasilan.
“Tapi tetap, karena kita menunggu kebijakan dari pemerintah setempat, dan juga karena Covid-19 ini, dimohon bersabar. Bahkan, hal sama juga dialami tempat karaoke lain. Pengelolanya ini kita bawa ke Mapolsek, dan diimbau untuk tidak beroperasi dulu, menunggu petunjuk dari Pemkab,” katanya.
“Sementara kami tutup. Tapi kalau nekat lagi, akan disegel oleh Satpol PP karena bukan wilayah kepolisian lagi,” sambungnya.
Diketahui dalam giat tersebut, petugas yang terlibat di antaranya dari Koramil Kaliwates, Satpol PP kecamatan setempat, dan Mapolsek. Juga dibantu dua regu Tim Alap-alap Satsabhara Polres Jember.