Abaikan Protokol Kesehatan, Kerumunan Pelamar Kerja di Mojokerto Dibubarkan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kerumunan para pelamar pekerjaan di salah satu ruko di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto dibubarkan petugas pada Sabtu (4/7/2020).
Selain membuat macet jalan, pembubaran oleh Petugas dari Satbinmas Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP itu juga sebab para pencari kerja itu tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota, Iptu Anang Leo Afera mengatakan, pihaknya mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika tidak, para pelamar dipersilahkan meninggalkan tempat.
“Kita lihat tadi antriannya memang panjang dan mereka berjubel tak menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik juga menegur pihak manajemen. Dia mengatakan, jika membuka lowongan pekerjaan hendaknya protokol kesehatannya dipersiapkan terlebih dahulu.
“Tak hanya dari petugas, sampai Wakil Walikota, Rizal Zakariya langsung turun juga memberikan imbauan agar tidak menimbulkan masalah. Seperti tadi, berkerumunnya massa sampai berjubel dan jalanan macet,” terangnya.