SURABAYA, FaktualNews.co – Agus Surip Santoso, (39) warga Jalan Asem Jajar Gang 3/39 Surabaya dibekuk polisi atas laporan dugaan penjambretan terhadap Scarlet Dhesna Eustacia, warga Jalan Rangkah VI/24 Surabaya pada 15 Agustus lalu.
Informasinya, saat itu Agus Surip Santoso berlagak ikut melakukan kegiatan olahraga di seputar Balai Kota Surabaya. Saat Scarlet Dhesna Eustacia lengah, dia lantas menarik kalung emas dengan cara memaksa.
“Korban ini berpura pura ikut olahraga, dan mengamati sasaran korbannya. Saat korban lengah, tersangka menarik kalung emas milik korban,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Latif, Sabtu (29/8/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya. Satu unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, jaket, helm serta rekaman CCTV.
Usai penangkapan, pria yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka itu mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Surabaya. Di antaranya, di Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Pacar Depan, Jalan Slamet.