FaktualNews.co

Pesta Pernikahan di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid -19

Peristiwa     Dibaca : 775 kali Penulis:
Pesta Pernikahan di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid -19
FaktualNews.co/latif syaipudin
Petugas dari Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel saat menghentikan resepsi pernikahan warga Desa Kasreman, pada Selasa (12/1/2021) siang.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Sebuah pesta pernikahan di Desa Kasreman Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dihentikan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel, Selasa (12/1/2021).

Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pembubaran tersebut dikarenakan berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Benar, hari ini tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel melaporkan kepada kami selaku Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Mereka melaporkan telah membubarkan kegiatan hajatan resepsi pernikahan di rumah warga Desa Kasreman Kecamatan Pakel,” ujar Galih, Selasa (12/1/2021).

Petugas dari kecamatan bersama Polsek dan Koramil sebenarnya tidak melarang prosesi ijab kabul pernikahan, hanya saja menghentikan resepsinya saja.

“Langkah ini dilakukan karena, tidak mempunyai izin. Pihak Satgas Covid-19 juga tidak mengeluarkan izin mengingat situasi Tulungagung saat ini juga masih belum memungkinkan,” jelasnya.

Selain itu, dari pantauan petugas, sebagian warga tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehigga akhirnya diambil langkah dari kami untuk menghentikan pesta resepsinya.

“Tindakan petugas ini sudah sesuai aturan perundang-undangan, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Soal sanksi bagi warga yang melanggar aturan tersebut, Galih menjelaskan yang bersangkutan telah diberikan peringatan berupa membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

“Saat dilakukan pembubaran dari pihak tuan rumah kooperatif, tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Dan untuk itu cukup kita berikan sanksi peringatan saja,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah