SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Saturan Reserse dan Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jawa Timur menyusul kasus salah gerebek di sebuah hotel di Jalan J.A Soeprapto, Kota Malang pada Kamis (25/3/2021).
Dia dimutasi melalui Surat Telegram nomor TR/587/III/KEP/2021 tertanggal 26 Maret 2021. Sementara keempat anak buahnya ditahan dan dalam penanganan Propam Polresta Malang. Mereka masing-masing adalah Aiptu Makhi, Aipda Khoirul, Bripka Aldino dan Briptu Aris.
Posisi Kompol Anria Rosa Piliang digantikan AKP Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara dia mendapat job baru di bagian Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya surat telegram tersebut. Dia menyebut mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan.
Berita menarik lainnya:
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa, ini merupakan penyegaran bagi anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera bisa menyesuaikan diri di tempat yang baru,” jelasnya, Sabtu (27/3/2021).
Mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang ini terbilang aneh, pasalnya dia baru menjabat sebagai kasat narkoba. Banyak spekulasi mutasi itu dilatarbelakangi adanya dugaan kesalahan SOP yang dilakukan oleh empat orang anak buahnya saat melakukan penggerebekan.
Berita menarik lainnya:
Diberitakan bahwa atas sepengetahuan Kompol Anria Rosa Piliang, empat anggota Satnarkoba Polres Malang Kota tersebut melakukan penggerebekan sebuah kamar hotel di Kota Malang.
Sialnya, bukan target operasi yang ditemui, tetapi tamu lain yang kebetulan menempati kamar yang sudah ditinggalkan TO. Apesnya lagi, tamu lain itu adalah anggota TNI atas nama Kasubditbinbekhar Sdricab Pushubad Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.