FaktualNews.co

Waspada Penipuan Plasma Konvalesen, PMI Jember Ingatkan Rambu-Rambunya

Peristiwa     Dibaca : 990 kali Penulis:
Waspada Penipuan Plasma Konvalesen, PMI Jember Ingatkan Rambu-Rambunya
FaktualNews.co/hatta
Pendonor plasma konvalesen di UDD PMI Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Seiring meningkatnya kebutuhan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, PMI Jember memberikan rambu-rambu dan mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati.

Menurut Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki, untuk mendapatkan plasma konvalesen tersebut harus menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Lebih-lebih marak permintaan plasma konvalesen melalui media sosial (medsos) Whatsapp. Sebaiknya masyarakat terlebih dahulu konfirmasi langsung ke PMI Jember.

“Tingginya permintaan plasma konvalesen, kami imbau masyarakat yang mengajukan layanan donor plasma konvalesen supaya konfirmasi atau mendatangi kantor UDD PMI Kabupaten Jember,” ucap Zaenal di Kantor PMI Jember Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jumat (20/8/2021).

Marzuki menjelaskan, penggunaan plasma konvalesen tersebut sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19. Diketahui dalam plasma itu mengandung anti bodi SARS-CoV-2, dan berasal dari pasien yang sembuh dari Covid-19.

“Untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI Jember, masyarakat harus paham alur permintaan plasma konvalesen,” katanya

Ada 3 persyaratan, yang harus dilakukan masyarakat, jika menginginkan plasma konvalesen.

“Pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggungjawab pasien (DPJP) rumah sakit tempat pasien dirawat. Kemudian, (dilanjutkan) dengan membawa sampel darah pasien,” ucapnya.

Kata Zaenal, setiap kebutuhan plasma konvalesen dari rumah sakit, dapat dipenuhi oleh UDD PMI Jember.

“Dimana kami memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan,” katanya.

Kemudian, lanjut Zaenal, alur kedua, keluarga pasien bisa datang langsung ke UDD PMI dengan membawa donor pengganti. “Dengan menyertakan surat permintaan Plasma dari pihak Rumah sakit tentunya,” lanjut Zaenal.

“Dan Ketiga, keluarga pasien datang langsung membawa surat permintaan dari rumah sakit, jika stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI Jember,” sambungnya.

Lebih lanjut Zaenal menjelaskan, untuk penetapan biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen. Didasarkan surat edaran PMI Pusat nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021, yakni tentang biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen.

“Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor, hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp 2 – 2,5 juta persatu kantong atau 200 ml,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari data dan sarana layanan plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Jember.

Sejak 3 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021, UDD PMI Jember hanya memiliki satu alat mesin Apheresis merk Haemonetics yang mampu bekerja dengan kapasitas 8 orang pendonor/hari.

Dari catatan PMI Jember, jumlah pendonor Plasma Konvalesen tercatat sebanyak 205 Orang. Untuk jumlah produksi plasma mencapai 670 Kantong.

Selanjutnya, jumlah untuk pasien terlayani sebanyak 574 Orang. Sedangkan jumlah antrian pasien belum terlayani ada 20 orang.

Adapun jumlah antrean calon pendonor/penyintas tercatat 37 orang. Jumlah pasien terlayani di luar kabupaten 120 pasien, meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya, dan Pare (Kabupaten Kediri).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah