FaktualNews.co

Polisi Pastikan Unggahan Facebook Soal Pembegalan di Ngancar Kediri Hoaks

Peristiwa     Dibaca : 836 kali Penulis:
Polisi Pastikan Unggahan Facebook Soal Pembegalan di Ngancar Kediri Hoaks
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi kabar hoaks.

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebuah unggahan di Facebook yang menyebut adanya kasus pembegalan di jalan raya Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri pada Rabu malam (3/11/2021) dibantah kepolisian setempat.

Dalam unggahan tersebut disertakan foto dua seorang laki-laki mengalami luka seperti terkena bacokan di bagian kepala dan leher.

Narasi yang disertakan dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa mereka kehilangan dua unit ponsel dan satu sepeda motor Yamaha Vixion.

Selain itu, juga ada kabar bahwa korban sempat dirawat di Klinik Mardi Rahayu Desa Bedali, Kecamatan Ngancar.

Kapolsek Ngancar AKP Priyo Eko Harsono, mengatakan bahwa informasi yang beredar di medsos tersebut tidak bernar.

“Personel kami langsung merespon cepat adanya informasi tersebut, dengan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan kepada warga setempat,” kata Priyo, melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (4/11/2021).

Priyo menjelaskan, anggotanya juga telah menghubungi Kepala Dusun (Kasun) setempat serta warga setempat dan ternyata kejadian tersebut ternyata tidak ada.

Kesimpulan yang sama juga didapat setelah anggota Polsek Ngancar melakukan pengecekan di klinik Mardi Rahayu, Desa Kunjang dan klinik Kusuma, Desa Bedali Kecamatan Ngancar. Hasilnya, dua klinik itu tidak merawat kedua korban.

“Anggota juga tidak ada laporan terkait kejadian tersebut maupun dari korban yang melapor ke sini,” tambahnya.

Lebih jauh Priyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan informasi  bohong maupun belum ada keterangan resmi.

“Masyarakat harus bijak menggunakan medsos dan harus dicek dahulu jika ada informasi, seperti sumbernya dari mana. Jadi, kami pesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak boleh panik,” tutupnya. (aji) 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh