FaktualNews.co

Tagih Uang Urukan Lahan, Massa Duduki Perumahan di Sedati Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 898 kali Penulis:
Tagih Uang Urukan Lahan, Massa Duduki Perumahan di Sedati Sidoarjo
FaktualNews.co/nanang
Sejumlah massa mendatangi objek proses pembangunan PT Green Mansion meminta menghentikan kegiatan hingga pembayaran pengurukan diselesaikan pihak pengembang.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Perumahan PT Green Mansion berlokasi Desa Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo diduduki sejumlah masa. Massa menagih uang urukan yang belum diselesaikan pihak pengembang.

“Kami datang untuk menuntut penyelesaian pembayaran pengurukan tanah proyek senilai Rp 844 jutaan dari pihak PT Green Mansion,” kata Koordinator Aksi, Kiki Juanda di lokasi bersama puluhan warga desa setempat, Rabu (15/12/2021).

Kiki menyatakan pihaknya akan menduduki objek tersebut hingga pihak pengembang membayarnya. “Sampai yang bersangkutan membayar lunas. Kalau tidak mau, kami keruk kembali tanah urukan ini untuk dialihkan ke tempat lain,” pintanya.

Kiki menjelaskan, pekerjaan urukan perumahan tahap 1 dimulai dengan kontrak kerja no.12/GMJM/06/20, Senin, (8/6/2020) sampai dengan selesai. Pekerjaan dan pembayaran tersebut sudah terselesaikan dengan baik meski sempat tertunda.

Namun, sambung dia, pada tahap 2 pekerjaan dimulai Jumat (2/4/2021) dengan kesepakatan lisan bersama owner dan dilaksanakan dengan dasar saling percaya melakukan pengurukan full setinggi 170 sentimeter sebagaimana kesepakatan.

Pekerjaan pengurukan itu selesai. Namun, setelah ditagih pembayaran sebagaimana volume pengurukan, pihak owner pengembang tidak menerima hasil tersebut, dan membuat perhitungan harga dan opname sendiri.

“Pihak owner menunjuk dua orangnya mengukur dan sudah real 170 sentimeter. Namun pihak owner tidak mau mengakui. Yang diakui hanya 1,5 meter. Lha sisa 20 sentimeter dikalikan 4 hektare jadi masih sisa Rp 844 jutaan yang belum terbayar,” ulas Sampurna, kordinator lainnya yang juga warga setempat.

Ia mengaku sudah berupaya menagih sisa uang tersebut ke kantor pengembang, namun tidak membuahkan hasil. “Tidak ada iktikad baik. Sehingga kami melakukan aksi lapangan begini,” jelasnya.

Objek Lahan Masih Sengketa

Selain masalah pembayaran urukan tanah yang belum terbayar. Faktanya, objek lahan yang tengah berdiri perumahan pengembang PT Green Mansion itu juga tengah bersengketa di pengadilan.

“Sekarang juga masih proses sengketa antarkeluarga. Haji Rumaita digugat saudara sendiri karena tidak mau tanda tangan ikut menjual objek tersebut,” kata Ali Sadikin, ahli waris dari keluarga Haji Said yang lebih dulu menguasai objek lahan tersebut.

Ali menjelaskan objek lahan sekitar 10 hektare itu dulunya dibeli Haji Said dari Haji Umar. Sementara Haji Umar yang merupakan saudara kandung dari almarhum Mutiara. Almarhum Haji Umar saat itu mendapat warisan dari almarhum Mutiara.

Sementara dari ahli waris almarhum Mutiara bersengketa dengan ahli waris Haji Said atas objek tanah tersebut. Namun, dalam perjalanan waktu sepeninggal para sesepuh itu objek tersebut menjadi sengketa.

“Ahli waris dari Haji Said digugat sama pihak ahli waris dari Haji Mutiara di pengadilan,” jelasnya. Padahal, objek tersebut sudah dibeli dan dikuasai lebih dari 30 tahun oleh ahli waris Haji Said.

“Bukti jual beli juga ada. Tapi aneh justru dari keluarga kami (Haji Said) kalah di pengadilan, semua bukti kami tidak dianggap. Akhirnya objek itu di eksekusi pengadilan pada tahun 2019 lalu,” jelasnya.

Lebih jauh menurut dia, setelah objek tersebut dieksekusi justru muncul persoalan baru. Rumaita, salah satu ahli waris Mutiara enggan ikut menjual objek tersebut karena tau objek tersebut sudah dibeli Haji Said.

Karena enggan menjual objek tersebut, Haji Rumaita digugat saudaranya sendiri di PN Sidoarjo hingga saat ini masih proses tingkat kasasi. “Masih proses sengketa, tapi kok sudah dibangun perumahan,” ungkapnya.

Ali meminta agar Presiden Jokowi dan Kapolri maupun Jaksa Agung untuk turun mengusut dugaan permainam mafia tanah. “Kami menduga ini ada permainan semua terkait mafia tanah. Kami minta kepada penguasa agar turun mengusut ini semua,” harapnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak PT Green Mansion masih belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut.

FaktualNews.co, mengkornfirmasi di kantor yang berada di area objek pengembangan perumahan juga tidak ada orang yang bisa ditemui.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah